Home / Berita Terbaru / Aceh Charity Gelar Bakti Sosial di RSJ

Aceh Charity Gelar Bakti Sosial di RSJ

Humas Aceh | 31 Okt 2018

Banda Aceh – Istri Wakil Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati bersama Aceh Charity melakukan Bakti Sosial dan menyerahkan santunan kepada pasien  di Rumah Sakit Jiwa Aceh, Rabu (31/10/2018). 

Penasehat Aceh Charity, Dyah Erti Idawati bersama Ketua dan anggota Aceh Charity bhakti sosial dan penyerahan santunan kepada pasien Rumah Sakit Jiwa di RSJ Aceh, Rabu, 31-10-2018.

Kedatangan Dyah Erti Idawati bersama Ketua Aceh Charity, Syamsiarni dan rombongan disambut oleh Direktur Rumah sakit Jiwa Aceh, dr. Makhrozal, M.Kes serta sejumlah staf RSJ Aceh.

“Apa yang kita berikan hari ini dari Aceh Charity tidaklah seberapa, para donatur merupakan anggota dari Aceh Charity sendiri atas rasa sosial kita yang tinggi sehingga pada hari ini kita ingin berbagi dengan pasien dan memberikan kebahagian kepada para pasien Rumah Sakit Jiwa,” kata Dyah.

Dyah mengatakan, kegiatan sosial tersebut akan dilakukan secara rutin untuk membantu meringankan beban para pasien dirumah sakit jiwa, apalagi banyak diantara mereka yang berasal dari keluarga miskin.

“Tadi sudah disampaikan oleh pak Direktur, memang ada pasien-pasien yang sangat miskin, nanti juga akan saya sampaikan kepada Plt, Gubernur agar dapat memberikan bantuan-bantuan lain khusus untuk pasien miskin,” kata Dyah.

Dyah berharap, para pasien baik yang sedang mejalani Rehabilitasi narkoba maupun pasien jiwa di RSJ Aceh dapat berkontribusi di tengah-tengah masyarakat jika nantinya sembuh dan kembali ke masyarakat.

Dyah juga sangat mengapresiasi kebersihan Rumah Sakit Jiwa dan semangat yang dimiliki oleh paramedis, perawat dan staf dalam menjalankan tugasnya membina para pasien.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr. Makhrozal, M.Kes sangat berterima kasih atas kunjungan Aceh Charity untuk berbagi dengan para pasien yang sedang menjalani perawatan.

Pada kesempatan tersebut, Makhrozal juga menyampaikan bahwa bebas pasung merupakan salah satu prioritas Pemerintah Aceh. Sejak tahun 2010 sampai sekarang, sudah 333 penderita sakit jiwa yang dipasung telah dilepas.

“Untuk tahun ini kita sudah menjemput pasung 22 kasus, hari ini tim juga berangkat lagi ke Bener Meriah untuk melepaskan dua orang yang dipasung, dan minggu depan akan dilepaskan juga orang yang dipasung di Aceh Selatan,” kata Makhrozal.

Semua penderita sakit jiwa yang sudah dilepas dari pasung kata Makhrozal akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan ditangani sesuai dengan prosedur sampai sembuh secara klinis, mandiri dan direbab secara psikosial. Setelah itu pasien dipulangkan kemballi ke keluarga dan masyarakat.

 

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …