Home / Berita Terbaru / Adam Mukhlis: Didong Jalu Jakarta Jadi Penawar Rindu Warga Gayo

Adam Mukhlis: Didong Jalu Jakarta Jadi Penawar Rindu Warga Gayo

Banda Aceh, 31-8-2015 | Humas Aceh
Jakarta- Menanggapi pentas Seni Didong Jalu yang digelar oleh masyarakat Gayo perantauan se-Jabodetabek di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Anggota DPRA asal Gayo, Adam Mukhlis mengatakan hal tersebut sebagai momen penawar rindu.

“Rindu sesama warga Gayo perantauan, rindu warga Gayo dengan pemimpinnya terobati dengan adanya kegiatan budaya didong Jalu,” kata Adam Mukhlis, sabtu (29/8) malam disela acara Didong Jalu yang digelar dalam rangkaian silaturrahmi warga Gayo se-Jabodetabek
Adam Mukhlis hadir bersama dengan rekan sejawat sesama Anggota DPRA asal Gayo, Iberamsyah, Bardan Sahidi dan Ismaniar
Adam menilai event tahunan tersebut sangat bermanfaat untuk menyatukan semangat warga Gayo, merajut kebersamaan dan berfikir demi kemajuan daerah
“Mungkin selama ini disibukkan dengan kegiatan masing-masing, apalagi di Jakarta dan sekitarnya yang memang sulit bila sering-sering dibuat jadwal untuk bertemu, karena itu silaturrahmi kali ini sangat bernilai bagi warga Gayo yang berdomilisi di Jabodetabek,” kata Adam
Sementara Anggota DPRA lainnya, Bardan Sahidi mengungkapkan kerinduan tercermin dari semangat warga untuk hadir bahkan jauh lebih awal dari waktu pelaksanaan acara
“Ada yang sengaja datang dari Pamulang, Tangerang, Bekasi dengan membawa keluarga serta bekal makanan hanya untuk bersilaturrahmi dengan sesama warga Gayo perantauan,” ujar Bardan yang juga terlihat hadir lebih awal di lokasi acara
Tampak hadir pada acara tersebut Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani, Sekda Bener Meriah Ismarisiska, Anggota DPRA asal Gayo diantaranya Bardan Sahidi, Iberamsyah, Adam Mukhlis dan Ismaniar. Tampak pula beberapa tokoh masyarakat Gayo di Jakarta seperti Wahab Rahmatsyah, Hasan Daling dan lainnya.(MK)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …