Home / PEMERINTAHAN / Anggota DPR Aceh Periode 2014-2019 Resmi Dilantik

Anggota DPR Aceh Periode 2014-2019 Resmi Dilantik

Banda Aceh |09/30/2014| LOGO-HUMASs1

Banda Aceh [Humas Aceh]Suasana di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terlihat meriah dan ramai. Ribuan undangan terlihat memadati halaman depan gedung terhormat itu. Ratusan papan bunga ucapan selamat, berdiri disepanjang jalan Daud Beureueh, mulai dari kawasan Simpangg Lima hingga kawasan Simpang Jamboe Tape.

Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan serta Pengucapan Sumpah, para Anggota DPRA terpilih untuk periode tahun 2014-2019, Selasa (30/9/2014).

Acara pengambilan sumpah dilakukan oleh H Chaidir SH MH, selaku Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Aceh, kepada 81 orang anggota DPRA periode 2014-2019, yang 11 orang diantaranya adalah perempuan itu.

Dari 81 orang anggota DPRA yang dilantik, dua orang diantaranya tidak dapat menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah karena sedang melaksanakan Ibadah Haji. Kedua orang anggota DPRA terpilih itu adalah, Drs H Djasmi Has dan Siti Nafsiah S Ag.

Wali Nanggroe Pimpin Pengukuhan Adat.

Berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, usai pengucapan sumpah, Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar didampingi oleh Ketua MAA, Ketua MPU dan Ketua MPD melakukan pengukuhan secara adat, dalam tata laksana adat Aceh, kepada seluruh anggota DPRA terpilih yang baru saja diambil sumpahnya itu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Peusijuk, yang dilakukan secara simbolis oleh tokoh Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua MAA, Abdurrahman Kaoy, Ketua MPU Ghazali Mohd Syam serta Ketua MPD, Prof DR Warul Walidin. Peusijuk dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan anggota DPRA, yaitu DR Maryati dari Partai Aceh dan Iberamsyah dari Partai Golongan Karya.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe mengajak para anggota DPRA terpilih agar selalu mementingkan aspirasi para konstituen selaku pemberi mandate pada Pemilu lalu yangtelah menghantarkan 81 orang yang dilantik hari ini menjadi wakil rakyat.

“Rakyat Aceh telah memberikan mandat kepada saudara sekalian, untuk menyalurkan aspirasinya untuk bersama-sama dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI dalam menjalankan Dinul Islam, memajukan peradaban Aceh dan meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat dan Sumber Daya Manusia, serta menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh dan perdamaian dunia.”

Muharuddin pimpinan  DPRA sementara

Sementara itu, untuk kelancaran dan sebagai bagian dari alat kelengkapan dewan, maka dipilih dua orang Ketua Sementara yang merupakan perwakilan dari partai peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif lalu. Ketua Sementara bertugas melanjutkan memimpin sidang yang telah ditinggalkan oleh Ketua DPRA sebelumnya, hingga nanti terpilih Ketua DPRA definitif.

Penunjukan Ketua Sementara diwakili oleh Partai peraih suara terbanyak pertama dan suara terbanyak kedua, yaitu Partai Aceh dan Partai Golongan Karya (Golkar). Dari Partai Aceh, T Muharuddin ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRA, sedangkan Partai Golkar, Drs H Sulaiman Abda M Si, ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara mendampingi T Muharuddin.

Mendagri: Selamat Bertugas

Sementara itu, Gamawan Fauzi, selaku Menteri Dalam Negeri, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan menjaga suasana damai yang tercipta selama pelaksanaan Pemilu legislatif yang lalu.

“Terima kasih  kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pelaksanaan Pemilu yang demokratis, lancar dan damai.”

Mendagri juga menekankan bahwa secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRAD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Karakter DPRD dalam konfigurasi Negara Kesatuan (Unitaris-red) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan secara absolute hingga ke tingkat local atau regional.

“Oleh karena itu, dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentangPemerintahan daerah dan Undang-undnag nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, DPRD di Aceh disebut juga DPRA dan DPRK, yang diletakkan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.”

Lebih lanjut Mendagri menekankan, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya para anggota DPRA yang baru dilantik ini dapat menempatkan kepentingan publik secara luas diatas kepentingan partai politik.

“Jikalau boleh diibaratkan, lembaga DPRA adalah pantai, maka rakyat adalah lautannya dan pengabdian itulah samudranya.”

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRA periode 2009-2014 atas pengabdian serta jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara.

“Selamat kepada anggota DPRA periode 2014-2019 yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya.”

Dalam acara pengambilan sumpah ini terlihat hadir para mantan Gubernur, diantaranya Syamsuddin Mahmud, Mustafa Abubakar dan mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, para mantan Ketua DPRA, unsur Forkorpimda, Kepala SKPA serta para tokoh agama dan tokoh adat Aceh lainnya.

Beberapa tokoh politik nasional juga terlihat menghadiri acara pelantikan anggota DPRA, diantaranya adalah politisi senior Partai Golkar Ir Akbar Tanjung, Dirjen PMD Kemendagri, Tarmizi A Karim. Selain itu, beberapa Bupati dan Wali Kota juga terlihat hadir, diantaranya Bupati Pidie, Wali Kota Banda Aceh dan beberapa Bupati/Wali Kota lainnya.

Check Also

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

JAKARTA— Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur …