Home / Berita Terbaru / Bersama Mewujudkan Aceh Hebat

Bersama Mewujudkan Aceh Hebat

Banda Aceh – Sinergi dan semangat kebersamaan semua pihak adalah kunci mewujudkan kesejahteraan rakyat menuju Aceh Hebat. Dengan dukungan, kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, maka pencapaian program dan kegiatan akan dapat dipacu lebih maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada Rapat Paripurna DPR Aceh dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2018, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (4/7/2019) malam.

“Kami menyadari masih ada program yang belum optimal pencapaiannya. Oleh karenanya, diperlukan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam semangat kebersamaan dari semua pihak, khususnya dari Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat untuk menuju Aceh Hebat, Insya Allah,” ujar Plt Gubernur.

Dalam laporannya, Nova menyampaikan, bahwa penjelasan tentang pendapatan, belanja, pembiayaan ini menggunakan data unaudited, artinya data tersebut belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Setidaknya ada 4 poin penjelasan terkait hal tersebut yaitu, Pendapatan Aceh Tahun 2018 yang semula direncanakan sebesar Rp.14,62 triliun lebih, mampu direalisasikan oleh Pemerintah sebesar Rp.14,34 triliun lebih atau sebesar 99,08 persen. Pendapatan Aceh terdiri atas Pendapatan Asli Aceh (PAA), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.

Pendapatan Asli Aceh bersumber dari Pajak, Retribusi, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Aceh Yang Sah, direncanakan Rp.2,32 triliun lebih, realisasinya Rp.2,28 triliun lebih atau 98,09 persen.

Nova mengungkapkan, salah satu Pendapatan Asli Aceh lainnya sebagai daerah otonomi khusus, berupa penerimaan Zakat, direncanakan Rp.50,24 miliar lebih, realisasinya Rp.53,92 miliar lebih atau 107,33 persen.

Pendapatan dari Dana Perimbangan yang bersumber dari Pemerintah, berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus direncanakan Rp.3,86 triliun lebih, realisasinya Rp.3,73 triliun lebih atau 96,54 persen.

Pendapatan Daerah Yang Sah lainnya juga bersumber dari Pendapatan Hibah, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus serta Pendapatan Lainnya direncanakan Rp.8,43 triliun lebih, realisasinya Rp.8,33 triliun lebih atau 98,79 persen.

Sedangkan, belanja Aceh Tahun Anggaran 2018 yang direncanakan sebesar Rp.15,08 triliun lebih, mampu direalisasikan oleh Pemerintah Aceh sebesar Rp.12,30 triliun lebih atau 81,59 persen, yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung direncanakan Rp.4,13 triliun lebih, terealisasi Rp.3,92 triliun lebih atau 94,79 persen dan Belanja Langsung yang direncanakan sebesar Rp.10,94 triliun lebih, dan terealisasi Rp.8,38 triliun lebih atau 76,59 persen.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 direncanakan Rp.832,35 miliar lebih, realisasinya Rp.908,67 miliar lebih atau 109,17 persen. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp.65 miliar lebih.

Pada poin keempat, Plt Gubernur menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh dalam melaksanakan Tugas Pembantuan dari Pemerintah memperoleh 11 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh enam SKPA dengan total anggaran sebesar Rp.341,36 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp.311,30 miliar lebih atau 91,20 persen.

“Data dan informasi yang kami sampaikan dalam pengantar LKPJ ini masih bersifat umum. Penjelasan rinci dapat dilihat dalam buku LKPJ yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini. Kami mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat sebagai mitra kerja Pemerintah Aceh, serta semua pihak yang telah memberikan saran, dan pendapat untuk mewujudkan Aceh Hebat, Aceh yang baldatun thaiybatun wa rabbun ghafur.”

DPRA Sahkan Qanun Retribusi dan Qanun RPJM Aceh

Tetapkan Sebelumnya, rapat penyampaian LKPJ ini, DPRA juga menggelar Penutupan Paripurna DPR Aceh dalam rangka Penetapan Qanun Aceh Tentang Retribusi Aceh dan Qanun Aceh Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017-2022.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur optimis berlakunya Qanun Aceh tentang Retribusi Aceh, akan berimplikasi terhadap peningkatan PAA, dan secara bersamaan pula Pemerintah Aceh dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami optimis berlakunya Qanun Aceh tentang Retribusi Aceh ini, akan berimplikasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Aceh, sehingga Pemerintah Aceh dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan pemerintah yang merupakan objek retribusi,” ujar Plt Gubernur.

Sementara itu, Plt Gubernur juga mengapresi disepakatinya Qanun Aceh tentang RPJM Aceh Tahun 2017-2022. Nantinya, Qanun RPJM Aceh akan menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Aceh Jangka Menengah Aceh. Terutama bagi Satuan Kerja Perangkat Aceh dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) SKPA dan seluruh pemangku kepentingan di Aceh dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Aceh.

“Di samping itu, Qanun Aceh tentang RPJM Aceh ini juga harus menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RPJM Kabupaten/Kota serta pedoman Pemerintah Aceh dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) setiap tahunnya.”

“Kita semua tentu berharap kedua Qanun Aceh yang mendapat persetujuan bersama ini, dapat segera kita proses lebih lanjut serta diimplementasikan secara senergis dan koordinatif dengan seluruh stakeholders terkait. Mari bersinergi bersama untuk membangun dan mewujudkan Aceh yang damai dan sejahtera melalui Pemerintahan yang bersih, adil dan melayani,” pungkas Plt Gubernur Aceh.

Tidak hanya dua Rapat paripurna, Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda itu juga menggelar Rapat paripurna DPR Aceh dalam rangka rekomendasi Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu.

Pekik Takbir terdengar disela-sela pembacakan rekomendasi yang disampaikan oleh Azhari Cage, selaku Ketua Komisi I DPRA itu. Hasil rekomendasi ini nantinya akan dilengkapi dan diserahkan ke Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri.

Usai Azhari Cage membacakan butir rekomendasi, Sulaiman Abda selaku pimpinan langsung mempersilahkan masyarakat dari dua calon daerah otonomi baru itu untuk berfoto bersama Plt Gubernur.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, masyarakat pun langsung merangsek ke depan podium untuk berfoto bersama Plt Gubernur dan unsur pimpinan dan anggota DPRA.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …