Home / Berita Terbaru / CSS XVI lahirkan Deklarasi Banda Aceh

CSS XVI lahirkan Deklarasi Banda Aceh

Banda Aceh | 24 Nov 2016

BANDA ACEH – Konferensi City Sanitation Summit (CSS) ke XVI yang diikuti oleh 55 Walikota dan Bupati se-Indonesia di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh pada Kamis 24 November melahirkan Deklarasi Banda Aceh tentang peningkatan sanitasi dan penyediaan air bersih. 

Deklarasi yang dibacakan oleh Walikota Non-aktif Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal itu menyatakan komitmen bersama para Bupati dan Walikota yang tergabung dalam Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dalam mewujudkan kondisi sanitasi yang ideal dalam rangka mencapai target universal access sanitasi pada akhir tahun 2019.

Asisten I Setda Aceh, Dr. Muzakar A. Gani, SH, M. Si, berbincang bincang dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani dan Menteri PU Pera, Ir. Basuki Hadi Muljono  pada pembukaan acara City Sanitation Summit (CSS) XVI, di Dayan Dawood, Banda Aceh, 24/11.
Asisten I Setda Aceh, Dr. Muzakar A. Gani, SH, M. Si, berbincang bincang dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani dan Menteri PU Pera, Ir. Basuki Hadi Muljono pada pembukaan acara City Sanitation Summit (CSS) XVI, di Dayan Dawood, Banda Aceh, 24/11.

Konferensi CSS XVI diikuti oleh perwakilan pemerintahan kabupaten dan kota anggota AKKOPSI dari seluruh Indonesia dibuka oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Aceh, Dr. Muzakkar A. Gani serta Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.

Antara beberapa butir yang menjadikan komitmen bersama dalam Deklarasi Banda Aceh itu termasuk koordinasi dan monitoring rutin terhadap progress pembangunan sanitasi, membentuk Gerakan Sanitasi Terpadu lintas organisasi, meningkatkan peran operator dan regulator dalam penanganan air limbah serta mendorong keberlansungan siklus bisnis persampahan di daerah.

Deklarasi yang ditandatangani oleh seluruh walikota dan bupati anggota AKKOPSI itu turut mengajak peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaksanaan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pemanfaatan dana zakat, infaq, sadaqah dan wakaf untuk penyediaan akses sanitasi bagi masyarakat kurang mampu.

10 Kabupaten/Kota raih Sanipura Award 

Dalam kesempatan yang sama, Konferensi CSS XVI turut mengumumkan 10 Kabupaten dan Kota yang meraih penghargaan Sanipura Award di bidang inovasi dan penigkatan pelayanan sanitasi di daerah.

Kesepuluh penerima Sanipura Award pada tahun ini terdiri dari Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Magetan, Kabupaten Sleman, Kota Bogor, Kota Makassar, Kota Balikpapan, Kota Banda Aceh, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ngawi dan Kota Surabaya. Penghargaan diserahkan lansung oleh Menko PMK, Puan Maharani serta disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki.

Dalam sambutannya Puan Maharani menyebutkan bahawa masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum dapat menikamati akses terhadap sanitasi. “Masih ada sekitar 120 juta orang Indonesia yang belum memiliki sanitasi yang layak, ini merupakan tangungjawab kita bersama untuk mewujudkan target pencapaian akses sanitasi universal pada 2019,” katanya.

Menurutnya, dalam memenuhi target akses sanitasi ini, kerjasama serta dorongan dari masyarakat sangat penting sehingga dapat mewujudkan kondisi masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera.

Pemerintah menargetkan di akhir tahun 2019, Indonesia dapat mencapai universal access air minum dan sanitasi. Hal ini dimaknai dengan penyediaan akses 100% kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan air minum dan sanitasi yang layak, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005-2025.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …