Home / LINTAS ACEH / Disdukcapil Banda Aceh ‘Jemput Bola’ Perekaman e-KTP ke Sekolah
Rekam e-KTP

Disdukcapil Banda Aceh ‘Jemput Bola’ Perekaman e-KTP ke Sekolah

Humas Aceh | 9 Maret 2017

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali menggelar program ‘jemput bola’ perekaman data e-KTP bagi warga kota. Kali ini, sasarannya para siswa SMA/sederajat yang telah berusia 17 tahun ke atas. Kamis (9/3/2017), SMAN 1 Banda Aceh menjadi sekolah perdana yang dikunjungi tim perekaman data e-KTP mobile Disdukcapil Banda Aceh.

Di sana, di salah satu ruangan kelas yang disediakan pihak sekolah, ratusan siswa-siswi yang telah cukup umur mengikuti proses perekaman e-KTP secara online mulai dari pemotretan hingga identifikasi pola iris mata, sidik jari dan tanda tangan dengan perangkat scanner biometrik yang dibawa pihak Disdukcapil. Syaratnya, para siswa cukup menunjukkan fotokopi Kartu Kelurga (KK) atau Akte Kelahiran kepada petugas.

“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi warga kota yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke balai kota untuk melakukan perekaman data e-KTP,” kata Kasi Indetitas Disdukcapil Banda Aceh Mairiza di sela-sela kegiatan yang direncanakan digelar selama dua hari tersebut.

Menurutnya, program ‘jemput bola’ pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat ini merupakan agenda rutin Disdukcapil Banda Aceh yang beberapa waktu lalu meraih penghargaan role model pelayanan publik di Indonesia. “Tahun ini perdana kita turun ke sekolah-sekolah, dan SMAN 1 sekolah pertama yang kita datangi. Targetnya seluruh SMA/sederajat se-Banda Aceh.”

“Perekaman data e-KTP kita lakukan terhadap pelajar kelas 11 dan 12 atau yang telah berusia 17 tahun ke atas. Syaratnya cukup dengan membawa fotocopi KK atau akte kelahiran. Setelah proses perekaman data, mereka juga tidak perlu lagi datang ke kantor, karena besok atau lusa surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP akan kami antar langsung ke sekolah,” ujarnya.

Surat keterangan tersebut, sambungnya, sebagai pengganti e-KTP sementara mengingat stok blangko e-KTP saat ini masih kosong secara nasional. “Masa berlakunya selama enam bulan, dan dapat dipergunakan selayaknya e-KTP pada umumnya. Untuk blangkonya sendiri, mudah-mudahan bulan depan sudah dikirim dari pusat,” pungkasnya yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Kasubbag Advokasi dan Komunikasi Setdako Banda Aceh Aulia R putra.

Di tempat yang sama, Kepala SMAN 1 Banda Aceh Khairurrazi menyatakan pihaknya menyambut baik program ‘jemput bola’ yang dilakukan Disdukcapil Banda Aceh. “Para siswa tentu sangat diuntungkan dengan program ini, karena siswa kami terutama yang kelas 12 nantinya pasti membutuhkan e-KTP untuk pengurusan SKCK misalnya, maupun dokumen terkait lainnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.”

“Harapan kami dengan perekaman data e-KTP dengan sistem ‘jemput bola’ ini, para siswa maupun masyarakat pada umumnya bisa mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari pemerintah dalam hal pengurusan dokumen kependudukan,” ungkapnya seraya menyebut jumlah siswa kelas 12 di SMAN 1 sebanyak 168 orang, belum termasuk sejumlah siswa kelas 11 yang yang telah cukup umur untuk memiliki e-KTP. (Jun)

Check Also

Asisten Sekda Aceh Mawardi Harap TPAKD Perluas Akses Keuangan untuk Masyarakat

BANDA ACEH— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah …