Home / Berita Terbaru / Dyah Erti Ajak Masyarakat Aceh Penuhi Hak Anak
Wakil Ketua PKK Aceh, Dyah Erti idawati menghadiri Jambore Anak Aceh di Saree, Aceh Besar, Minggu 4 Agustus 2019

Dyah Erti Ajak Masyarakat Aceh Penuhi Hak Anak

Aceh Besar- Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, mengajak semua pihak dalam masyarakat Aceh untuk ikut memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak. Berbagai sarana dan prasarana dalam pemenuhan hak anak seperti pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain, perlu diperhatikan guna mewujudkan masyarakat berkualitas di masa depan.
“Para ahli mengatakan, jika ingin membangun masyarakat berkualitas di masa depan, maka kualitas tumbuh kembang anak di masa sekarang ini harus lebih ditingkatkan,” ujar Dyah Erti saat menutup acara Jambore Anak Aceh dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional di Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Saree, Kecamatan Leumbah Seulawah, Aceh Besar, Minggu (4/8).

Pemerintah, kata Dyah, telah menghadirkan regulasi untuk pemenuhan hak anak-anak Indonesia. Yaitu melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.”Perlindungan yang tercantum di dalam undang-undang ini menyentuh aspek yang luas. Tidak hanya pendidikan, hak hidup dan tumbuh kembang anak, tapi juga perlindungan terhadap berbagai tindak kekerasan, perdagangan anak dan diskriminasi,” kata dia.

Istri Plt Gubernur Aceh itu mengatakan, perlindungan anak juga menjadi perhatian Pemerintah Aceh
untuk ditangani secara holisik dan terkoordinasi melalui program nyata. Perhatian itu, lanjut dia, tercantum dalam Program Pengembangan Kota Layak
Anak, Program Keluarga Ramah Anak, Program Gampong Ramah Anak, Pusat pembentukan Masyarakat Komunitas Anak serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

“Namun demikian, Pemerintah Aceh tentu tidak dapat bekerja sendiri untuk memberi perlindungan bagi anak-anak ini. Dukungan dari ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pegiat LSM sangatlah kita butuhkan untuk bersama-sama menghadirkan lingkungan yang ramah bagi anak,” ujar Dyah.

Dalam kesempatan itu, Dyah mengapresiasi kegiatan Jambore Anak Aceh yang digelar oleh Dinas Sosial Aceh. Menurutnya,kegiatan itu merupakan salah satu cara untuk memberi ruang kepada anak-anak Aceh dalam mengaktualisasikan dirinya untuk bisa berkembang menjadi anak yang cerdas dan kreatif.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan tujuan digelar kegiatan Jambore Anak Aceh tahun 2019 itu adalah untuk memberikan kesempatan bagi anak Aceh agar dapat mengaktualisasikan potensi dan kreativitasnya. Kemudian, untuk mengutamakan hak anak dalam aspek sosial baik di masyarakat maupun keluarga.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat dan seluruh stakeholder dalam pemenuhan hak anak,” ujar Alhudri.

Jambore Anak Aceh, kata Alhudri, digelar dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional, selama 3 sampai 4 Agustus 2019. Kegiatan itu, diikuti oleh 210 peserta dari 11 kontingen Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). 11 kontingen LKSA itu berasal dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Di antaranya, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mencipkatan kesempatan bagi anak Aceh untuk mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik,” ujar Alhudri.

Kegiatan penutupan Jambore Anak Aceh tersebut juga disemarakkan dengan motivasi dan hiburan dari Psikolog anak dan pembawa acara televisi untuk anak-anak, yakni Seto Mulyadi. Pria yang akrab disapa kak Seto itu juga mengajak anak-anak dalam kegiatan tersebut untuk bernyanyi bersama.

Dalam kesempatan itu, kak Seto berharap Aceh dapat menjadi provinsi layak anak, di mana memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Sehingga anak Aceh dapat menjadi generasi berkualitas di bidang masing-masing di masa depan.

“Untuk orang tua dengan segala hormat mohon mendidik anak dengan kekuatan cinta kasih, dengan hati yang bersih,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …