Home / Aceh Tengah / Empat Ahliwaris Tenaga Kerja di Aceh Tengah Terima Santunan Kematian

Empat Ahliwaris Tenaga Kerja di Aceh Tengah Terima Santunan Kematian

Humas Aceh | 4 April 2017

Takengon- Sebanyak empat ahliwaris tenaga kerja di Kabupaten Aceh Tengah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Senin 3 April 2017, berlangsung di ruang kerja Bupati. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi yang turut mendampingi penyerahan santunan, mengatakan pihaknya berupaya optimal untuk memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.  “Santunan yang diberikan sudah sesuai dengan Instruksi Bupati Aceh Tengah nomor 568/1280/INSTR/2014 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Tengah, ” ungkap Abdul Hadi.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengatakan santunan yang diberikan sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk meringankan beban keluarga ahliwaris tenaga kerja yang ditinggalkan.  “Santunan yang diterima ahliwaris diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan tujuan dari pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nasaruddin.
Keempat ahliwaris tersebut diantaranya Almarhum Suhada yang merupakan tenaga kerja BPRS Renggali, diterima ahliwaris Lina Desrita dengan santunan sebesar Rp. 43.904.100,-.
Almarhum Rahmadin yang merupakan tenaga kerja Hyundai Engineering, L.Td diterima ahliwaris Asnawati santunan sebesar Rp. 41.116.600,-. Almarhum Ponirin AR yang semasa hidup bertugas sebagai Aparat Kampung Telege Atu, diterima ahliwaris Suriatno santunan sebesar Rp. 24.000.000,-.
Terakhir, Almarhum Samsul Bahri yang semasa hidup merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah, diterima ahliwaris Nurlaila santunan sebesar Rp. 25.989.210,-. (MK)

Check Also

Asisten Sekda Aceh Mawardi Harap TPAKD Perluas Akses Keuangan untuk Masyarakat

BANDA ACEH— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah …