Home / LINTAS ACEH / Forum CSR kesejahteraan Sosial perlukan sosialisasi yang efektif

Forum CSR kesejahteraan Sosial perlukan sosialisasi yang efektif

Banda Aceh | 08/23/2014

Forum CSR kesejahteraan Sosial  (CRS-Kesos) Aceh yang baru terbentuk diperlukan sosialisasi yang efektif dan keberadaannya juga diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan kepada penyandang masalah kesejahteraan social di Aceh. Kontribusi yang diharapkan antara lain, pemberdayaan melalui peningkatan/perbaikan penghasilan keluarga rentan dan keluarga miskin, pemberdayaan social bagi keluarga bermasalah social psikologis, penyandang disabiitas produktif, pemberdayaan komunitas adat terpencil dan perlindungan social bagi korban tindak kekerasan.

Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh Bukhari A,Ks pada kegiatan Penguatan Jaringan Kemitraan Dunia Usaha sekaligus pengukuhan pengurus Forum Tanggungjawab Sosial Dunia Usaha (CSR) Aceh Periode 2013 – 2016 yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jum’at (22/8).

“Forum yang baru terbentuk ini harus tersosialisasi dengan baik, agar program CRS Kesos dapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder sehingga dalam perjalanannya tidak menghadapi kendala berarti,” ujar Bukhari, A.Ks.

Mantan Kadispora Aceh ini menambahkan, tanggungjawab social adalah komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melaksanakan hak dan kewajiban social terhadap lingkungan sosialnya sebagai kerangka menciptakan masyarakat peduli (caring society) dan kemitraan. “Jadi, Forum CRS Kesos harus bisa mengkordinasikan, memfasilitasi dan mensinergikan potensi pelaku usaha, lembaga social dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pejabat dari kementerian Sosial RI, Para perwakilan Direktur BUMN, BUMD, sejumlah pimpinan persero/swasta Aceh, para akademisi, dan tamu undangan lainnya.

Sementara Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah yang diwakili Asisten II Sekda Aceh Azhari Hasan berharap, dengan kehadiran organisasi ini, sejumlah BUMN, BUMD dan  perusahaan swasta yang  ada di Aceh bisa lebih terorganisir dan tertata, sehingga  pemanfaatan dana kesejahteraan sosial  benar-benar  efektif, tepat sasaran dan berdaya guna.

“Perusahaan tidak hanya menunjukkan tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat, tapi juga dapat membangun hubungan yang harmonis dengan  lingkungannya.  Itu sebabnya semua perusahaan yang ada di Indonesia wajib memiliki satu divisi khusus yang menangani program CSR ini,” kata Azhari Hasan.

Ia menegaskan, kehadiran CSR bukanlah sebagai ‘rasa belas kasihan’ dari pihak perusahaan kepada para penerima manfaat, melainkan untuk  mendorong agar penerima manfaat mampu mengatasi permasalahan sosial yang dihadapinya.  “Karena itu  perlu juga kita sampaikan kepada masyarakat  agar mereka jangan sampai bergantung kepada program CSR yang disediakan perusahaan di daerahnya, tapi  memanfaatkan  program ini sebagai motor penggerak keberhasilan,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar perusahaan yang ingin menjalankan program CSR membangun kerjasama atau meminta pertimbangan dari Forum CSR Kesos ini, sehingga  informasi tentang kegiatan CSR itu tersampaikan kepada public dengan baik.

Selanjutnya, diserukan juga kepada perusahaan yang selama ini aktif melakukan kegiatan CSR  sebatas pemberian sembako dan bantuan dana untuk kebutuhan konsumtif,  sebaiknya mengarahkan kegiatannya kepada hal lebih produktif, misalnya  dalam bentuk dukungan modal maupun pelatihan.

Terakhir, Gubernur meminta Forum CSR Kesos aktif memantau dan mengkaji kegiatan CSR yang ada di Aceh, karena masih banyak persoalan sosial yang terjadi di masyarakat, baik itu menyangkut  fakir miskin, anak yatim, anak terlantar, penyandang disabilitas dan persoalan sosial lainnya.

“Dengan kajian itu kita bisa melakukan evaluasi dan refleksi secara rutin tentang aktivitas CSR di Aceh dan harus aktif juga mengampayekan agar semua perusahaan di Aceh menjalankan tanggungjawab sosial nya sebagaimana ditetapkan dalam  Undang-Undang Nomor  40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” tutupnya.

Berikut susunan Pengurus Forum Tanggungjawab Sosial Dunia Usaha Aceh periode 2013 – 2016 yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Aceh nomor 467.2/801/2013.

Ketua                         : Drs. Wan Fadli M Noer, M.BA (PT. Nusantara I)

Wakil Ketua I           : Drs Zaini Aziz (Aktivis Sosial)

Wakil Ketia II           : Cut Faisal Syahputra SH (PDAM Sabang)

Wakil Ketua III         : Amran (PT. Pos Indonesia/Persero)

Sekretaris                   : Herawaty Siregar, MM (Dinsos Aceh)

Wakil Sekretaris I     : Novia Mardhatillah, SIP (PT.Jamsostek/Persero)

Wakil Sekretaris II   : Herli M Sandra, M.Ap (Dinsos Aceh)

Bendahara                 : Syahrul Basri (PT. BRI (Persero) Tbk

Wakil Bendahara I   : Dra. Anizar Zainal, M.Si (IWAPI Aceh)

Wakil Bendahara II: M. Zulmi (PT. Telkom)

Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan      : Lukman Hakim (PK.PSM Aceh)

Wakil: Erwin Setiawan SE (PT. Lafarge Cement Indonesia)

Ketua Bidang Kemitraan dan Lingkungan         : Abubakar (Pante Pirak Group)

Wakil: Samsuar (PT. Nusantara I)

Ketua Bidang Data, Informasi dan Komunikasi :Elizar Rusli, MH (Serambi Indonesia)

Check Also

Asisten Sekda Aceh Mawardi Harap TPAKD Perluas Akses Keuangan untuk Masyarakat

BANDA ACEH— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah …