Home / Berita Terbaru / Gaji Tenaga Kontrak harus Disesuaikan Dengan UMP
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Kamaruddin Andalah membuka Rakor Bidang kepegawaian Kabupaten/Kota Se-Aceh, di Hotel Oasis Banda Aceh, 26/7/2017.

Gaji Tenaga Kontrak harus Disesuaikan Dengan UMP

Humas Aceh | 27 Juli 2017

Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Kamaruddin Andalah menghimbau agar seluruh pagawai kontak yang selama ini belum diberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) diharapkan agar disuaikan dengan UMP terutama untuk para guru.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Aceh saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Kabupaten/Kota Se-Aceh Tahun 2017 di Hotel Oasis, Rabu (26/7/2017).

“Kepada pegawai-pegawai bakti yang selama ini dipekerjakan dengan suka rela di semua SKPA, di semua Kabupaten/Kota supaya dilakukan seleksi sesuai dengan kebutuhan, ditingkatkan statusnya menjadi tenaga kontrak dn penghasilannya disesuaikan dengan UMP, tapi harus selektif, ini pesan Pak Gubernur,” kata Kamaruddin.

Hal tersebut kata Kamaruddin karena masih ada tenaga – tenaga bakti, terutama guru yang bekerja mulai jam 08.00 pagi sampai jam 14.00 siang yang digaji perbulan 200-300 ribu rupiah yang tidak manusiawi menurut Pak Gubernur, dan ini harus di evaluasi.  Sementara guru-guru yang PNS yang tidak bekerja secara maksimal juga perlu di evaluasi.

“Ini bahan-bahan diskusi yang perlu saya tambahkan, ini adalah apa yang disampaikan Pak Gubernur kepada kami dalam pertemuan-pertemuan khusus.  Untuk menindak lanjuti pesan-pesan beliau, maka pertemuan ini sangat bagus untuk memikirkan langkah-langkah  yang tepat,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin berharap, peserta rakor dari kabupaten/kota agar menjabarkan apa yang disampaikan di tingkat Kabupaten/Kota.”InsyaAllah kami nanti akan menyusun instruksi kepada Bupati dan Walikota untuk ditindak lanjuti,”.

Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin juga menyampaikan bahwa masalah kepegawaian sangat kompleks, mulai dari administrasi kepegawaian, pengembangan pegawai, kesejahteraan pegawai, disiplin, sampai kualitas koordinasi, kualitas pelayanan dan sebagainya.

Semua masalah tersebut kata Kamaruddin harus diamati secara tajam, dan disusun berdasarkan skala prioritas. Dari temuan tersebut dapat dimerumuskan apa yang harus diselesaikan terlebih dahulu, termasuk bagaimana merasionalkan jumlah pegawai di Aceh sesuai dengan beban tugas.

“Tidak ada istilah pegawai yang tidak ada pekerjaan, semua pegawai wajib ada pekerjaan, kalau tidak ini akan dievaluasi,  terutama kepada tenaga penyidik, tenaga medis dan tenaga guru supaya disebarluaskan secara merata, tenaga guru tidak bertumpuk di perkotaan, disemua sekolah harus merata,” ujar Kamaruddin.

Kepada pegawai-pegawai yang bekerja di daerah terpencil lanjut Kamaruddin, terutama tenaga medis dan edukatif harus ada perhatian khusus terhadap kesejahteraan, harus ada insentif khusus yang harus dipikrkan ileh Pemerintah Aceh maupun Kabupaten/Kota.

“Yang bekerja di pedalaman tantangannya sangat besar, dibandung yang bekerja di perkotaan maka harus ada perhatian khusus,”.

Kamaruddin berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan suatu rekomendasi bagaimana formula yang harus diberikan bagi ASN yang berkerja di wilayah pedalaman dan tepencil.

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …