Home / Berita Terbaru / Gubernur Aceh : Hentikan Illegal Logging

Gubernur Aceh : Hentikan Illegal Logging

Humas Aceh | 16 April 2017

Banda Aceh – Gubernur Aceh Zaini Abdullah dengan tegas kembali meminta pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menghentikan praktek-praktek illegal logging (Penebangan liar) diseluruh Aceh, karena dampaknya sangat buruk bagi masyarakat.
Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh, Minggu (16/04) pagi, saat diwawancarai disalah satu warung kopi di Banda Aceh, terkait musibah banjir di Aceh Tenggara Selasa 11 April Lalu.

Terlihat semeja dengan Gubernur Aceh pada ngopi pagi itu antara lain Ketua DPP PNA Irwansyah, mantan anggota DPR Aceh Ridwan Abubakar (Nektu), staf khusus Gubernur Fakhrulsyah Mega, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, kepala Biro Umum, Akmil, staf ahli bidang hukum, Nurdin, Komisaris PTPN-1, Arie Maulana, dan sejumlah wartawan di Banda Aceh.

Zaini meminta para pihak untuk bertanggungjawab terhadap masih terjadinya praktek-praktek illegal logging di Aceh, khususnya di Aceh Tenggara. Zaini mengakui dari sisi aturan sudah ada regulasi yang mengatur agar adanya moratorium terhadap penebangan hutan Aceh.

“Dari dulu kita sampaikan, hentikan Illegal logging, tapi sepertinya pesan ini tidak diindahkan, maka harapan kita, semua pihak harus bertanggungjawab, bukan hanya pemerintah, dan jangan ada yang coba-coba membekingi,”ujar Zaini.

“Hari ini sedih sekali kita melihat, bagaimana nasib mereka yang ditimpa banjir akibat dari ulah tangan-tangan yang tidak bertanggungajwab,”katanya lagi.

Pada kesempatan itu Zaini juga kembali meminta pihak Dinas Sosial Aceh dan BPBA yang sudah dikirim ke Aceh Tenggara untuk mempercepat proses penanganan pasca banjir dan tetap siaga.

“Kemarin juga sudah turun Menteri Sosial memberikan bantuan dan ini cukup mengembirakan kita atas perhatian pemerintah pusat terhadap korban banjir di Aceh,”ujarnya lagi.

Zaini mengakui wilayah Aceh Tenggara sangat sensitif terhadap banjir, sama halnya seperti kabupaten Aceh Singkil dan beberapa daerah lain di Aceh.

“Kali ini banjir bandang di Aceh Tenggara, ini artinya karena praktek illegal logging, karena terlihat dari banyaknya bekas-bekas kayu hasil illegal logiing yang dibawa banjir,”kata Zaini yang turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin.

Seperti diberitakan sebelumnya banjir bandang melanda sejumlah desa (gampong) di Kabupaten Aceh Tenggara pada hari Selasa 11 April 2017 lalu. Dua orang dilaporkan meninggal dunia terseret banjir dan ribuan lainnya mengungsi ketempat yang lebih aman.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …