Home / Berita Terbaru / Gubernur Buka Musrenbang Aceh dan Penyusunan RKPA tahun 2016

Gubernur Buka Musrenbang Aceh dan Penyusunan RKPA tahun 2016

Banda Aceh | 9-4|2015 | Humas Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten membuka secara resmi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Aceh Tahun 2015 dalam rangka penyusunan RKPA Tahun 2016, (Kamis, 9/4/2015).

Kegiatan yang turut pula dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Al-Haytar ini, diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Diawal sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para Bupati dan Wali Kota se-Aceh dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan Musrenbang tingkat Kabupaten/Kota.

“Kami ingatkan kepada para Bupati/Wali Kota, dan seluruh SKPA dan SKPK agar program prioritas yang dihasilkan dari Musrenbang ini dapat diikuti dan dijadikan acuan dalam penyusunan KUA dan PPAS, yang selanjutnya akan menjadi RAPBA 2016 dan usulan untuk dibiayai melalui APBN yang telah mengacu kepada 9 bidang Nawa Cita,” pesan Zaini.

Gubernur berharap, Musrenbang dapat dijadikan sebagai suatu forum bersama untuk mensinergiskan pembangunan Kabupaten/Kota, Pembangunan Aceh dan Pembangunan Nasional, dan bukan dianggap sebagai sebuah rutinitas dan seremonial belaka.

“Perencanaan yang telah dilaksanakan di Kabupaten/Kota harus selaras dan searah dengan perencanaan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, sehingga tercipta sinergisitas pembangunan, terutama dalam mendukung target-target capaian Pemerintah Aceh yang tertuang dalam RPJM Aceh Tahun 2012-2017, khususnya dalam upaya mengurangi secara signifikan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan di Aceh,” tegas Zaini.

Sebagaimana diketahui, tahun 2015 merupakan tahun pertama pelaksanaan Musrenbang di masa Pemerintahan Presiden Republik Indonesia ketujuh, Ir Joko Widodo, bersama jajaran pembantunya yang tergabung dalam Kabinet Kerja.

“Oleh karena itu, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Aceh berkewajiban menyampaikan dan mendukung tercapainya 9 target prioritas (Nawa Cita) yang diusung oleh Pemerintah, yang selanjutnya akan menjadi nafas pembangunan selama 5 tahun ke depan.”

Untuk diketahui bersama, dalam usulan program dan kegiatan prioritas pada RAPBN tahun 2016, Pemerintah Aceh mengusulkan untuk dana sektoral (infrastruktur jalan dan jembatan, irigasi dan pelabuhan laut), melalui sistem e-musrenbang sebesar Rp. 25 trilyun lebih.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami meminta kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS RI untuk kiranya dapat mengawal alokasi APBN untuk Aceh, karena ada beberapa hal yang sangat prioritas yang belum terselesaikan, antara lain pembangunan Jalan dan Jembatan, Waduk, PPI Lampulo, Pelabuhan, Irigasi, Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Ketahanan Pangan, Pendidikan dan Kesehatan.”

Pada perencanaan yang telah dirancang oleh Pemerintah Aceh untuk tahun 2016 mendatang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) diperkirakan sebesar Rp. 11,9 Triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, Dana Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (TDBH), dan Otonomi Khusus, serta dana dari Pendapatan lain yang sah.

Sumber pendapatan terbesar dari dana tersebut berasal dari dana otonomi khusus (Otsus), dengan pagu indikatif sebesar Rp.7,05 triliun.

Gubernur menegaskan, Aceh menerima dana Otsus secara berjangka hingga tahun 2027, dan digunakan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif dan mempunyai kemanfaatan jangka panjang, bukan pada keperluan konsumtif yang memiliki kemanfaatan jangka pendek

“Karena itu, saya instruksikan kepada seluruh stakeholders, agar kedua dana ini digunakan sebesar-besarnya sebagai belanja modal yang bertujuan untuk mengakumulasi modal yang dibutuhkan bagi Aceh untuk maju dan sejahtera. Jangan pernah gunakan dana ini untuk belanja habis pakai,” ujar Zaini tegas.

Gubernur menambahkan, anggaran sebesar Rp. 11,9 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan, guna mewujudkan “Aceh yang sejahtera dan mandiri melalui pemenuhan aksesibilitas, peningkatan Investasi dan Penciptaan kedaulatan pangan.

Lima Isu Strategis

RKPA tahun 2016 merupakan salah satu mata rantai tahunan pembangunan yang bermuara pada pencapaian visi jangka menengah Aceh menjadi Daerah yang bermartabat, sejahtera, berkeadilan dan mandiri pada akhir masa pemerintahan kami di tahun 2017.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemerintah Aceh telah mengusung lima isu strategis pada tahun 2016, yaitu:

  1. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran;
  2. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat;
  3. Ketahanan pangan dan nilai tambah;
  4. Peningkatan infrastruktur, investasi dan pengembangan kawasan-kawasan strategis;
  5. Reformasi birokrasi, Dinul Islam, adat istiadat dan budaya serta keberlanjutan perdamaian.

Dalam kesempatan tersebut Zaini Abdullah juga menyampaikan lima hal yang harus dijadikan sebagai rujukan dalam penyusunan RKPA Tahun 2016, yaitu:

  1. Acuan utama dalam penyusunan RKPA tahun 2016 harus merujuk kepada RPJMA 2012-2017 dan isu strategis yang berkembang.
  2. Tahun 2016 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMA 2012-2017. Oleh karena itu, kebijakan yang dirancang mesti merujuk kepada pencapaian dengan indikator yang terukur sebagaimana tercantum dalam RPJMA tersebut.
  3. Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Migas dan Penggunaan Dana Otsus, serta Pergub Nomor 79 Tahun 2013 harus menjadi pedoman dalam penyusunan kegiatan yang bersumber dari dana Otsus dan TDBH Migas;
  4. Prioritaskan program yang memiliki dampak yang signifikan, penting, dan mendesak, yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
  5. Mekanisme dan prosedur pelaksanaannya harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita dan seluruh rakyat Aceh sangat berharap agar Musrenbang ini membawa Aceh menjadi lebih baik di masa depan. Karena itu, saya meminta agar Bapak/Ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama kita semua,” pungkas Zaini.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan DPRA dan anggota DPRA, Tarmizi A Karim selaku Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, perwakilan unsur Forkorpimda, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, para bupati/wali kota se-Aceh, para Kepala SKPA

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …