Home / Berita Terbaru / Gubernur Irwandi Yusuf Lantik Bupati Pidie
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melantik Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih periode 2017-2022, Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadhlullah TM Daud, dalam Paripurna DPRK Pidie, Senin (17/7/2017).

Gubernur Irwandi Yusuf Lantik Bupati Pidie

Humas Aceh | 17 Juli 2017

Sigli – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melantik Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadlullah TM Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie periode 2017-2022 dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie di gedung DPRK setempat, Senin 17 Juli 2017.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyematkan tanda jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih periode 2017-2022, Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadhlullah TM Daud, dalam Paripurna DPRK Pidie, Senin (17/7/2017).

Gubernur Irwandi Yusuf dalam sambutannya meminta pasangan bupati yang baru dilantik itu untuk bekerja maksimal dan menepati janji-janji kampanye yang disampaikan kepada rakyat.

Irwandi juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen di Pidie untuk mendukung kinerja bupati, terutama untuk memberantas angka kemiskinan.

“Saya juga akan membina, mendukung dan mengawasi kinerja bupati yang dipilih oleh rakyat ini,” ujar Irwandi.

Pada kesempatan itu, Irwandi juga mengatakan, Pidie secara historis dikenal sebagai wilayah yang cukup berpengaruh di Aceh, selain letaknya yang strategis, Pidie juga merupakan tempat kelahiran sejumlah tokoh besar Aceh. Selain itu Pidie juga dikatakan memiliki sumber daya alam sangat besar dan beragam.

Irwandi berpesan, semua potensi alam yang dapat dikembangkan sebagai sumber PAD tersebut hendaknya pemanfaatannya harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan keseimbangan alam.

“Di sinilah dibutuhkan kearifan dari kepala daerah dalam mengoptimalkan potensi yang ada.”

Pada kesempatan itu, Irwandi juga menyampaikan bahwa secara garis besar, program RPJM Aceh 2017-2022 yang disiapkannya mengusung visi “Terwujudnya Aceh damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani.”

Visi tersebut diuraikan lagi dalam beberapa program prioritas, yaitu: Aceh Seujahtra,  Aceh SIAT, Aceh Caròng, Aceh Energi, Aceh Meugoë dan Meulaôt, Acèh Troë, Acèh Kreatif, Acèh Kaya, Acèh Peumulia, Acèh Damê, Acèh Meuadab, Acèh Teuga, Acèh Green, Acèh Seuninya, dan Acèh Seumeugot; yang kesemuanya tersebut merupakan isu-isu kebijakan yang digali dari kondisi riil masa sekarang dan kebutuhan rakyat Aceh dimasa yang akan datang.

Program-program tersebut, lanjut Irwandi, akan dituangkan ke dalam RPJM Aceh.

“Menurut ketentuan, RPJM Aceh ini nantinya menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan di wilayah ini untuk lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen RPJM di Pidie, harus mengacu kepada dokumen perencanaan pembangunan Aceh dan dokumen perencanaan pembangunan Nasional,” katanya.

Sejalan dengan itu, Irwandi juga  menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru.

Di antaranya, dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan angka kemiskinan, langkah awal yang akan ditempuh oleh Pemerintah Aceh adalah memusatkan perhatian kepada Peningkatan Investasi, Pariwisata dan Perdagangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan fokus kepada sektor agro industri, infrastruktur ekonomi, maritim, dan energi.

“Kami mengharapkan agar pembangunan di wilayah ini bisa seiring sejalan dengan langkah tersebut, tentunya disesuaikan pula dengan berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pidie ini. Berikan perhatian kepada kelompok masyarakat miskin, petani yang tidak memiliki lahan, dan anak yatim.”

Selain itu, sebagai wilayah yang dikenal dengan hasil pertaniannya, termasuk sebagai sentra penghasil padi di Aceh, maka perhatian dan program-program pembangunan di Pidie hendaknya dapat terus diarahkan pada upaya peningkatan sektor pertanian, antara lain dengan meningkatkan penggunaan teknologi pertanian agar produksi semakin meningkat.

“Tingkatkan promosi agar pemasaran hasil produksi pertanian semakin luas, serta perbanyak komoditi unggulan yang dapat menjadi andalan di wilayah ini.”

Sementara itu, terkait dengan Investasi, Irwandi berharap agar Pemerintah Kabupaten Pidie bisa memberikan perhatian yang besar terhadap peningkatan investasi di wilayah ini.

“Ciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan menghadirkan keamanan, kenyamanan, kepastian hukum, serta proses pengurusan yang cepat, efektif dan efisien bagi para investor. Bangun, benahi dan Lengkapi  segala infrastruktur ekonomi yang dibutuhkan, termasuk jalan, jembatan, listrik, air bersih dan sebagainya, sehingga arus ekonomi berjalan lancar, dan investasi yang masuk juga meningkat.”

Irwandi juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan reformasi birokrasi berkenaan dengan akuntanbilitas kinerja, akuntabilitas keuangan, dan akuntabilitas program.

Dalam pembahasan dan pengesahan APBK, juga diminta agar diupayakan tepat waktu agar pembangunan setiap tahunnya dapat dimulai lebih awal.

Irwandi juga meminta, pengangkatan pejabat di lingkungan SKPK tidak dilakukan  berdasarkan hubungan personal, tetapi memang karena memiliki kapabilitas dan kompetensi yang diperlukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pidie 2017-2022 itu dihadiri seluruh unsur forkopimda Pidie, para tokoh masyarakat Pidie, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Mulyadi Nurdin, serta sejumlah tamu undangan.

Abuchik Ajak Masyarakat Pidie Bersatu

Sementara itu, Bupati Pidie Roni Ahmad dalam sambutannya usai pengambilan sumpah, mengajak seluruh elemen masyarakat Pidie untuk bersatu mendukung kepemimpinannya demi memajukan Pidie dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Roni Ahmad juga mengatakan, segala perbedaan yang terjadi saat kampanye pilkada lalu hendaknya dilupakan, dan mari bersatu padu meningkatkan tali persaudaraan.

Roni Ahmad juga mengatakan akan meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat demi memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran. []

 

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …