Home / Berita Terbaru / Gubernur Lapor Kondisi Aceh kepada Wapres

Gubernur Lapor Kondisi Aceh kepada Wapres

Humas Aceh | 31 Maret 2017

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah bertemu empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Sekretariat Wapres, Jakarta, Kamis (30/3).

Dalam pertemuan itu, Zaini melaporkan permasalahan kondisi Aceh kepada JK. Salah satunya, Zaini membahas tentang polemik mutasi pejabat eselon II yang dilakukannya pada Jumat (10/3) lalu.

Mendengar cerita Zaini, JK mengatakan bahwa persoalan mutasi pejabat SKPA memang harus berpegang teguh pada UUPA.

“Untuk Aceh harus berpegang teguh pada UUPA,” kata JK sebagaimana dikutip Zaini Abdullah.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 10.00 – 11.00 WIB itu,  juga membahas revisi PP 5/2017 tentang KEK, dimana Pemerintah Aceh sebagai pengusul, badan pembangun serta pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Selain membahas soal mutasi dan KEK, dalam pertemuan itu Gubernur Zaini juga melaporkan situasi Aceh pasca Pilkada kepada Wapres.

Bertemu Menteri Luhut

Setelah bertemu Wapres, Gubernur Aceh  juga berjumpa dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan,  di kantor Menko Maritim, Kamis (30/3) di Jakarta.

Selain membahas keinginan Pemerintah Aceh untuk merevisi PP 5/2017 tentang KEK, pertemuan yang berlangsung pukul 14.10 hingga 15.00 WIB itu, juga membahas PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luhut meminta gubernur untuk mengecek kembali terkait Badan Pengawas sebagai bentuk penguatan dari Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Gubernur Zaini kepada Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan penjelasan terkait mutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.

 

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …