Home / Berita Terbaru / Gubernur: Pastikan Seluruh Anggota Korpri Tidak Terlibat Parpol

Gubernur: Pastikan Seluruh Anggota Korpri Tidak Terlibat Parpol

Banda Aceh 16 November 2015

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah menekankan kepada Korpri agar bisa memastikan seluruh anggotanya tidak terlibat dalam partai politik atau menjadi tim pemenang dari pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam aktivitas politik.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya selaku Dewan Penasehat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, yang dibacakan oleh Asisten III Setda Aceh, Muzakar A Ghani.

“Peran dan posisi strategis Korpri harus tetap fokus pada tugas pokok, yaitu mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan negara.”

Oleh karena itu, Gubernur berharap agar Musyawarah Korpri Aceh ke III ini dapat menghasilkan kepengurusan baru yang berfungsi dengan baik dan memberi hasil yang maksimal.

“Hal ini penting agar Korpri Aceh dapat menjalankan programnya guna mendukung program penguatan birokrasi yang dijalankan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh.”

Tansformasi Korpri menjadi Korps ASN RI

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menyebutkan bahwa Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI).

“Seiring perubahan itu, ada beberapa paradigma baru yang akan kita bangun di kalangan birokrasi, terutama dalam bidang kualitas kerja. Dalam hal ini pengurus Korpri diharapkan bisa menjadi guru sekaligus tauladan bagi perubahan tersebut.”

Oleh karena itu, Gubernur menyarankan agar dalam rencana program kerja yang akan dirumuskan, perubahan paradigma Korpri juga dibahas, sehingga akan ada program penguatan yang dilaksanakan Korpri untuk mensukseskan pelaksanaan UU ASN, di Aceh.

“Saya selaku Gubernur Aceh sekaligus penasehat Korpri Aceh, sangat berharap kalau transformasi dan reposisi organisasi Korpri Aceh nantinya akan memberikan harapan yang lebih baik pada penguatan kualitas kerja aparatur di daerah kita,” ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.

Pemilihan Pengurus dan Program Kerja

Untuk diketahui bersama, masa bakti Dewan Pengurus (DP) Korpri Aceh tahun 2009–2015 telah berakhir pada 10 Februari lalu. Sesuai dengan aturan yang ada, untuk memilih pengurus yang baru harus dilaksanakan melalui musyawarah yang diikuti oleh berbagai perwakilan dari daerah.

Namun, menurut Gubernur musyawarah ini tidak akan efektif jika hanya bertujuan untuk memilih dewan pengurus Korpri Aceh yang baru. Karenanya Gubernur menyarankan agar musyawarah ini dimaksimalkan dengan penyusunan program Korpri Aceh untuk lima tahun ke depan.

“Dengan demikian musyawarah kali ini akan menghasilkan dua hal, yaitu adanya pengurus baru Korpri Aceh periode 2015-2020 serta tersusunnya rencana program kerja yang lebih baik untuk periode tersebut.”

Gubernur meyakini, dalam hal pemilihan dewan pengurus para peserta tentu sudah sangat memahami proses yang demokratis untuk melaksanakan hal tersebut.

“Saya sendiri lebih concern pada program Korpri, sebab keberadaan organisasi ini sangat penting dalam penguatan program-program Pemerintah Aceh, khususnya dalam bidang reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.”

Pesan Gubernur Pada Peserta Musyawarah Korpri

Demi mencapai sasaran tersebut, saya merasa perlu menitipkan beberapa pesan kepada bapak/ibu yang menjadi peserta musyawarah ini, yaitu:

Pertama, Forum Korpri Aceh ke-3 ini hendaknya dapat menjadi ajang silaturahmi bagi pengurus dan anggotanya, sekaligus sebagai wahana untuk evaluasi kinerja organisasi.

Kedua Dalam menentukan figur ketua yang akan memimpin organisasi, hendaknya memilih orang-orang yang memiliki komitmen untuk dapat membawa organisasi secara maksimal sehingga bermanfaat bagi para anggota dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ketiga Program kerja lima tahun ke depan yang disusun nantinya agar lebih fokus pada visi dan misi organisasi Korpri dan benar-benar sesuai dengan aspirasi anggotanya.

Keempat Kepada para utusan Korpri Kabupaten/Kota maupun dari SKPA dan instansi vertikal, saya harapkan untuk berperan aktif memberi masukan pada musyawarah ini sehingga hasil yang dicapai benar-benar merupakan aspirasi dan kesepakatan dari semua pihak.

“Selamat bermusyawarah. Semoga Korpri Aceh tetap jaya, dan dapat mendukung suksesnya program reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Aceh,” pungkas Gubernur Aceh.

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Melalui Musyawarah Korpri Aceh III Kita Lanjutkan Cita-Cita Organisasi untuk Menjaga Netralitas dan Profesionalisme’ ini, dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Ketua Dewan Pengurus Korpri-Aceh, Para Asisten Sekretaris Daerah Aceh, Para Kepala SKPA, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/Kota se-Aceh.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …