Home / Berita Terbaru / Gubernur Resmikan Kantor Baru Dinas Regristrasi Kependudukan Aceh
Gubernur Aceh Zaini Abdullah didampingi Sekda Aceh Dermawan,MM meresmikan Kantor Registrasi Penduduk Aceh yang terletak di jalan T. Hasan Dek Gampong Lam Cot, Banda Aceh, Kamis (20/4).

Gubernur Resmikan Kantor Baru Dinas Regristrasi Kependudukan Aceh

Humas Aceh | 21 April 2017

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah meresmikan gedung baru kantor Dinas Regristasi Kependudukan Aceh yang berlokasi di Jalan Mohammad Hasan, Batoh, Kamis ( 20/4/2017).

Gubernur Aceh Zaini Abdullah didampingi Sekda Aceh Dermawan,MM meresmikan Kantor Registrasi Penduduk Aceh yang terletak di jalan T. Hasan Dek Gampong Lam Cot, Banda Aceh, Kamis (20/4).

Zaini Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kantor baru Dinas Regristasi Kependudukan Aceh sangat dibutuhkan menginat kantor lama yang berada di komplek Geucue  hanya bersifat sementara karena bukan diperuntukan untuk Dinas Regristasi Penduduk Aceh.

“Kantor  baru  ini  sifatnya khusus  sehingga  setiap  ruang  yang  ada  telah  ditata  sesuai peruntukannya,” ujar Zaini

Kantor baru tersebut kata Zaini, telah  dilengkapi berbagai  fasilitas  yang  memadai  untuk  menjalankan  tugas dan  tanggungjawab  Dinas  Registrasi  Kependudukan  Aceh.

Untuk itu, Zaini berharap kinerja  Dinas  Registrasi Kependudukan  Aceh  dalam  memberikan pelayanan  kepada masyarakat  akan  lebih  baik lagi dari sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Zaini juga meminta seluruh aparatur  Dinas  Registrasi  Kependudukan  Aceh  agar meningkatkan  kualitas  kerjanya,  dan  dapat  membangun komunikasi  intensif  dengan  Ditjen  Kependudukan  dan Pencatatan  Sipil-Kemendagri.

“Dengan Komunikasi yang intensif, saya yakin pelaksanaan  tugas-tugas  bidang  kependudukan,  termasuk  penyediaan  blangko e-KTP,  dan  hal-hal  lainnya  dapat  terlaksana  dengan  baik  di Aceh,” kata Zaini.

Zaini Abdullah juga berharap dengan berfungsinya kantor baru tersebut, pelayanan  administrasi  kependudukan  di  Aceh akan lebih  lagi agar data  kependudukan  Aceh semakin  lengkap,  akurat  dan terkoneksi secara nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Regristrasi Penduduk Aceh, Drs. Umar Dani, M.si menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru tersebut menghabiskan biaya sekitar 22 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2016.

“Alhamdulillah pembangunan gedung ini selesai tepat waktu, dan hari ini sudah bisa diresmikan dan digunakan,” ujar Umar Dani.

Acara peresmian itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, Asisten Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah, serta sejumlah SKPA lainya.

 

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …