Home / Berita Terbaru / Gubernur Tegaskan, Aceh Harus Bebas dari Korupsi

Gubernur Tegaskan, Aceh Harus Bebas dari Korupsi

Banda Aceh , 22-5-2015

Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah mengatakan langkah pemberantasan korupsi merupakan bagian tak terpisahkan dari program Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Ditegaskannya, upaya penanganan korupsi harus terus ditingkatkan, termasuk sosialisasinya. Langkah penguatan sosialisasi ini diyakini dapat mempersempit ruang gerak tindakan korupsi.

“Ini prioritas kita bersama, karena korupsi memiliki dampak yang sangat buruk terhadap jalannya pembangunan,” pungkas Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Muzakar A Gani, saat membuka lokakarya anti korupsi yang diselenggarkaan oleh Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota Se Aceh (FKKA) di Aula Pemko Banda Aceh, Rabu (20/5).

“Visioning atau pencerahan terhadap masalah korupsi ini harus terus kita sosialisasikan sehingga semua pihak bisa memahami bahaya, dampak buruk bagi masyarakat, serta ancaman yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana ini” imbuhnya.

Gubernur menyebutkan, sebagai bentuk ikhtiar dan keseriusannya menjadikan birokrasi bersih dari tindak pidana korupsi, Pemerintah Aceh telah menjalin kerjasama dengan KPK untuk meningkatkan langkah-langkah penanganan kasus korupsi. Upaya pemberantasan korupsi, tambah Zaini Abdullah, ada baiknya di lakukan dengan pencegahan sejak dini, sehingga spirit anti korupsi menjadi budaya di Serambi Mekkah ini. “Seperti kata pepatah, mencegah lebih baik dari mengobati” tandasnya.

Gubernur melalui pesan tertulisnya, juga mengajak seluruh jajaran birokrasi di Aceh untuk serius melakukan langkah-langkah visioning secara simultan, yakni dengan penguatan visi dan pemahaman terhadap semangat anti korupsi, memperkuat mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan meningkatkan upaya penindakannya.

“Sekaligus mendorong peran masyarakat sipil dalam memantau kebijakan pembangunan di Aceh,” terang Gubernur, seraya berharap pelaksanaan Lokakarya Anti Korupsi yang digagas Forum KKA ini, melahirkan formula efektif menuju ‘Zona Aceh bebas dari korupsi’ yang dicanangkan tahun lalu.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal berharap lokakarya tersebut menghasilkan sesuatu yang berguna, sebagai sebuah usaha dan ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik untuk masa yang akan datang.

Illiza juga mengajak semua pihak agar hal ini juga dilakukan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh dengan terus melibatkan unsur pemerintah dan penegak hukum, unsur swasta, dunia usaha, pengusaha, LSM dan masyarakat, serta perguruan tinggi dan civitas akademika.

Lokakarya bertajuk “Memahami proses dan mekanisme penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi” itu menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, dan sejumlah pemateri lainya. []

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …