Home / Berita Terbaru / Ini Kata Irwandi Terkait Gaji Guru dan Mutu Pendidikan
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memimpin rapat membahas persiapan kegiatan Sail Sabang, Sabtu 9 September 2017

Ini Kata Irwandi Terkait Gaji Guru dan Mutu Pendidikan

Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, guru PAUD dan guru-guru lainnya tidak akan mungkin diminta meningkatkan mutunya, tanpa peningkatan kesejahteraan.

Hal tersebut disampaikan Irwandi Yusuf kepada sejumlah wartawan saat memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Daerah, Apresiasi Paud dan Apresiasi Gugus Paud Tingkat Provinsi Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah, Sabtu (30/09/17).

Dalam beberapa hari ini kata Irwandi, muncul polemik, diskusi di warung-warung kopi tentang honor guru kontrak, guru honor dan guru bakti.

“Saya berusaha, telah berusaha menaikkan pendapatan guru-guru tersebut agar sama dengan UMR. Namun itu tergantung kepada jam kerja, masuk penuh, atau bertugas penuh dapat UMR penuh,” kata Irwandi.

“Kemudian saya juga merasa aneh melihat ketika guru-guru dihargai cuma sesuai jam mengajarnya, apakah pegawai kontrak, honor dan pegawai bakti lain di kantor yang bukan guru dihargai dengan apa? Ternyata mereka dihargai penuh, diberikan honorarium sesuai dengan UMR.”

Oleh karena itu, Irwandi meminta kepada SKPA terkait dan legislative Aceh untuk menformulasikan ulang terkait honorarium guru kontrak, guru honorer dan guru bakti agar diberikan honor sesuai dengan UMR.

“Saya juga minta kepada SKPA, untuk kembali menseleksi, kita tidak butuh sebanyak itu pegawainya, tidak butuh sebanyak itu guru-gurunya,” ujar Irwandi.

Sekarang di Aceh kata Irwandi, perbadingan guru dan murid 1 banding 10, seharusnya dengan perbandingan yang di atas ideal itu, anak-anak di Aceh pinter-pinter semua.

Irwandi mengakui, pada masa – masa sebelumnya telah terjadi rekrutmen paksa terhadap tenaga kontrak, honorer dan bakti dengan tidak memperhatikan dan menjaga mutu serta kemampuan guru-guru yang menjadi tenaga kontrak, honorer dan bakti.

“Sekarang saya kira, Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota, bukan mengurangi guru – guru yang sudah ada, tapi melakukan seleksi ulang, agar yang pantas mengajar, yang mengajar,” tegas Irwandi.

“Dulu kita mengetahui, dengan rekom-rekom entah dari siapa, maka wajib diterima. Sekarang harus berubah, saya mengerti lapangan pekerjaan di Aceh masihh kurang, tapi kita juga tidak boleh berjudi dengan mutu pendidkan kita. ”

“Saya bukan mau mengusik guru-guru kontrak dan bakti, tapi akan saya muliakan, saya akan berikan upah sesuai dengan kemanusiaan,” ujarnya.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …