Home / Berita Terbaru / Jusuf Kalla: Perdamaian tingkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh

Jusuf Kalla: Perdamaian tingkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh

Banda Aceh, 15-11-2015 | Humas Aceh

BANDA ACEH – Proses perdamaian dan kondisi keamanan Aceh yang kondusif dalam 10 tahun terakhir telah mampu mendorong meningkatnya kesejahteraan ekonomi rakyat.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan bukti perdamaian Aceh terhadap peningkatan ekonomi rakyat terefleksikan dalam data statistik tingkat kemiskinan di Aceh.

“Tiga tahun sebelum perdamaian pada 2002, tingkat kemiskinan Aceh adalah antara tertinggi di Indonesia dengan angka 29.8 persen, namun kini 10 tahun setelah perdamaian tingkat kemiskinan Aceh menurun menjadi 17 persen,” kata Jusuf Kalla saat menyampaikan kuliah umum yang berjudul “Perdamaian dan pembangunan nasional” di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (14/11).

Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla dianugerahkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang perdamaian dan kemanusiaan oleh Universitas Syiah Kuala atas kontribusinya mengatasi dampak bencana tsunami Aceh pada 2004 dan membangun perdamaian di Aceh.

Penghargaan gelar Doktor Honoris Causa menurut Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Samsul Rizal M.Eng adalah yang ketiga diberikan oleh kampus tersebut setelah sebelumnya diberikan kepada Mahathir Muhammad di bidang pembangunan, dan untuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bidang perdamaian dan kemanusian.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah berserta sejumlah menteri kabinet kerja dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Menurut Jusuf Kalla, perdamaian yang telah dibangun melalui perundingan dan Nota Kesepahaman (MoU) di Helsinki sepuluh tahun yang lalu harus dijaga bersama karena perdamaian merupakan hal terpenting yang memberikan rasa aman dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan Aceh.

“Meskipun konflik-konflik besar sudah dapat teratasi, kita semua perlu mewaspadai semakin seringnya terjadi gesekan di tengah masyarakat yang menyebabkan konflik sosial,” kata pria yang akrab disapa JK.

Dalam mengatasi terjadinya konflik sosial tersebut, JK mengingatkan perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan dan sistem peringatan dini dari pihak terkait untuk menghindari terjadinya konflik di daerah.

“Pemerintah melalui UU Nomor 7 Tahun 2012 dan PP No.2 Tahun 2015 telah memberi wewenang serta tanggungjawab yang besar kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memelihara kerukunan sosial,” pungkas JK

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …