Home / Berita Terbaru / Karo Humas Buka Konferensi Kerja PWI Aceh 2018
Kepala Biro Humas dan Protokol setda Aceh, Rahmad, S.Sos. membuka Konferensi kerja Provinsi PWI Aceh 2018 di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh, rabu malam, 9/5/2018.

Karo Humas Buka Konferensi Kerja PWI Aceh 2018

Humas Aceh | 10 Mei 2018

Banda Aceh – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmad S.Sos mewakili Gubernur Aceh membuka Konferensi Kerja Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/5/2018) malam.

Kepala Biro Humas dan Protokol setda Aceh, Rahmad, S.Sos. membuka Konferensi kerja Provinsi PWI Aceh 2018 di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh, rabu malam, 9/5/2018.

Konferensi kerja ini dihadiri para ketua PWI Kabupaten/Kota di Aceh serta para wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Rahmad menyebutkan, pertemuan tersebut diharapkan dapat merumuskan agenda kerja yang efektif dan berdaya guna dalam rangka mendukung kinerja wartawan dan pembangunan di Aceh.

“Pentingnya peran pers dalam pembangunan sudah tidak perlu diragukan, sebab pers adalah alat utama dalam mensosialisasikan, mempromosikan, mendorong, mensukseskan, mengkritisi, sekaligus memantau aktivitas pembangunan,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Rahmad.

Gubernur melanjutkan, pers juga berperan mencerdaskan masyarakat agar lebih kritis terhadap situasi yang terjadi. Karena itu, pers tidak hanya sebagai bagian dari alat pembangunan, tapi merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, PWI juga diharapkan berdiri di garis depan dalam mendukung setiap gerak pembangunan di negeri ini.

“Karena itu semua pihak berharap agar PWI memiliki program kerja efektif guna mendorong hadirnya karya-karya jurnalistik yang berkualitas. Dengan demikian PWI mampu menghadirkan wartawan-wartawan profesional, yang pada akhirnya berimbas pada keberlangsungan pembangunan bangsa yang lebih efisien, akuntabel dan transparan,” harap Gubernur.

Gubernur melanjutkan, dewasa ini sistem penyebaran informasi kian modern, di mana pers tidak Iagi didominasi media-media mainstream, seperti media cetak, radio dan televisi, tetapi sudah berkembang dengan munculnya media-media sosial dengan ragam informasi yang cepat dan mudah diakses semua orang.

“Tak heran jika semua orang bisa mengklaim sebagai wartawan. Akibatnya, potensi pelanggaran hukum atas kebebasan itu semakin sering terjadi. Sehingga inilah yang membuat citra pers menjadi terusik,” kata Gubernur.

Untuk mengatasi hal tersebut, peran organisasi pers sebagai wadah berkumpul, membina, mendidik dan meningkatkan kapasitas wartawan dinilai perlu ditingkatkan agar tugas-tugas jurnalistik yang dijalankan anggotanya tidak berbelok arah ke jalan yang salah.

“Dalam hal ini, PWI menjadi tumpuan harapan kita, sebab PWI adalah organisasi yang memiliki anggota paling banyak di negeri ini,” ujar Gubernur.

Khusus di Aceh, lanjut Gubernur, PWI sudah hadir sejak puluhan tahun silam, dan telah banyak melahirkan tokoh pers nasional. Karena itu PWI Aceh dinilai tidak boleh tinggal diam melihat fenomena yang berkembang saat ini.

PWI Aceh harus bisa menyesuaikan programnya dengan kondisi yang ada agar proses pembinaan dan penguatan kepada anggotanya lebih berdaya guna dan tepat sararan.

“Hal ini penting saya ingatkan, sebab kemampuan wartawan dalam mengolah informasi tidak hanya dibutuhkan oleh wartawan itu sendiri, tapi sangat dibutuhkan masyarakat sebagai pembacanya. Untuk itu, dalam rapat kerja ini, program peningkatan kapasitas wartawan hendaknya menjadi perhatian PWI Aceh ke depan agar organisasi ini mampu melahirkan wartawan cerdas dan profesional,” ujar Gubernur.

Dalam sambutannya Gubernur juga menyampaikan sejumlah pesan, di antaranya berharap pengurus PWI Aceh agar tampil kompak dan bersatu sehingga mampu melahirkan program-program berkualitas bagi para wartawan anggotanya.

Dalam membina para anggotanya, PWI Aceh juga diminta menekankan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Pers dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, PWI Aceh juga dinilai perlu mendorong anggotanya agar turut bertanggungjawab menjaga dan merawat perdamaian Aceh melalui berita-berita yang jauh dari unsur penghasutan dan rekayasa.

Para wartawan juga diminta mengambil peran dalam mekanisme kontrol melalui berita yang seimbang, tajam dan terpecaya, sehingga pemerintah sebagai implementor dapat melakukan evaluasi agar proses pembangunan berjalan lebih efektif, terarah dan tepat sasaran.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …