Home / Berita Terbaru / Kegiatan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Diminta Diperkuat

Kegiatan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Diminta Diperkuat

Humas Aceh | 09 Nov 2018

Banda Aceh – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh, M. Jakfar, menginstruksikan agar kegiatan pengelolaan kawasan di perbatasan negara ditingkatkan. Hal tersebut diyakini akan mensejahterkan masyarakat sekaligus menjamin kedaulatan wilayah di Indonesia.

“Sebagai wilayah perairan internasional, tentunya kita punya potensi dalam pengembangan perekonomian masyarakat sekaligus perlu antisipasi dalam aspek pertahanan dan keamanan,” kata Jakfar saat membuka Rapat Koordinasi Perbatasan Negara Tahun 2018, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Kamis (08/11/2018).

Berdasarkan Keputusan Presiden tentang penetapan pulau kecil terluar, Aceh memiliki 7 pulau dari keseluruhan 111 pulau kecil terluar Indonesia. Tujuh pulau itu adalah Pulau Simeulue Cut, Salaut Besar, Pulau Raya, Pulau Rusa, Pulau Batee Lheblah, Pulau Rondo dan Pulau Weh.

Tujuh pulau kecil terluar ini terletak di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Sabang dan Kabupaten Simeulue yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu India, Thailand dan Malaysia.

Jakfar menegaskan Pulau Weh di Sabang, menjadi salah satu daerah dengan Pusat Kegiatan Strategis Nasional wilayah laut yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya. Kawasan itu punya arah pengembangan pariwisata yang digarap menjadi gerbang perekonomian Aceh.

Sementara kawasan terluar di Pulo Aceh merupakan kawasan kecamatan lokasi prioritas tahun 2018. Jakfar meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberikan dukungan komprehensif agar program prioritas yang telah disusun itu dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Jakfar mengungkapkan, Rapat Koordinasi Perbatasan Negara ini diselenggarakan untuk mengidentifikasi potensi wilayah, permasalahan dan perumusan program serta kegiatan dalam pengelolaan perbatasan negara. Titik fokus dari pengidentifikasian batas negara itu adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi berbagai keunggulan sumber daya serta infrastuktur pendukung daya saing perbatasan. Selain itu juga terkait regulasi dan kerjasama perdagangan lintas batas, SDM dan Iptek pendukung daya saing serta penegasan batas wilayah dan pemeliharaan batas.

Senada dengan Jakfar, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, menyebutkan bahwa pertemuan yang diikuti oleh pemerintah kabupaten/ kota dan kecamatan dari Aceh Besar, Aceh Jaya, Sabang dan Simeulue itu diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan program pembangunan perbatasan di Aceh. Selain itu, pemerintah masing-masing daerah diharapkan dapat menetapkan program pembangunan perbatasan yang realisasinya berdampak langsung bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

“Kawasan perbatasan negara di Aceh merupakan kawasan beranda depan yang paling berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Di perairan Aceh, sering terjadi praktik illegal fishing, masuknya lalulintas pencari suaka maupun tindakan kriminal lain. Karena itu, aktifitas perekonomian harus dihidupkan sehingga masyarakat yang tinggal di perbatasan negara terlibat dalam merawat dan menjaga kedaulatan negara,” ujar Syakir.

Sementaran itu, Amrullah Muhammad Ridha dari BNPP menyebutkan, bahwa kebijakan batas negara saat ini berbeda dengan masa lalu yang menempatkan tentara untuk menjaga tapal batas. “Kini tentara ditarik ke batas ke dua, sedangkan aktifitas utama di perbatasan adalah menghidupkan perekonomian di garis batas. Pemerintah akan terus mempertajam program-program peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat,” kata Amrullah.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …