Home / NASIONAL / Kenaikan Gaji PNS Tak Akan Lagi Dipukul Rata 5%

Kenaikan Gaji PNS Tak Akan Lagi Dipukul Rata 5%

Banda Aceh, 10/07/2014 | Humas Aceh

 

Jakarta -Sampai saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menikmati kenaikan gaji setiap tahunnya, menyesuaikan dengan inflasi. Namun ke depan, kenaikan gaji PNS tidak akan lagi dipukul rata melainkan dinilai berdasarkan kinerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Eko Prasodjo, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

“Sistem kompensasi mereka akan diubah berbasis kinerja. Kenaikan incometidak otomatis, tidak seperti sekarang yang 5%,” katanya.

Saat ini, lanjut Eko, tengah disiaplan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukumnya. PP ini akan selesai sebelum 20 Oktober.

“PP sedang disiapkan, sudah dalam tahap final. Pokoknya sebelum pemerintahan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) selesai. Pak SBY janji tidak tertulis dengan DPR, RPP diselesaikan,” jelas dia.

Nantinya, tambah Eko, kinerja PNS akan dibagi dalam sejumlah kategori. “Misalnya ada 5 kelompok.Outstandingsuccessful, sampai poor. Untuk yang successful kenaikan gajinya 3 kali gaji pokok, excellent 4 kali, dan outstanding 8 kali,” ungkapnya.

Dengan begitu, menurut Eko, rencana kenaikan gaji PNS yang sebesar 6% tahun depan bisa saja batal. “Rencanya begitu. Kan pakai capaian kinerja,” ujarnya.

Sumber : Detikfinance.com

Check Also

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

JAKARTA— Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur …