Home / Berita Terbaru / Lembaga Penanggulangan Bencana harus Diperkuat

Lembaga Penanggulangan Bencana harus Diperkuat

Banda Aceh – Sarana operasional untuk penanggulangan kondisi darurat penting menjadi perhatian semua pihak, sebab kondisi topografi Aceh yang sangat beragam. Untuk mendukung langkah tersebut, penguatan terhadap lembaga penanggulangan bencana dan kondisi darurat, seperti Badan SAR mutlak harus terus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya pada seremonial peresmian pengoperasian Kapal Negara (KN) SAR Krisna 232, di pelabuhan Ulhee Lheue, (Jum’at, 12/2/2016).
“Penguatan itu tidak hanya sebatas peningkatan kapasitas dan keterampilan personilnya, tapi juga dalam hal koordinasi, kerjasama dan tentu saja harus pula melengkapi sarana dan prasarana operasional,” tambah pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.
Oleh karena itu, Doto Zaini sangat mengapresiasi kehadiran Kapal Negara Krisna 232 yang akan membantu operasional Badan SAR Banda Aceh. Penambahan armada ini diharapkan akan menambah daya dan kinerja pelayanan SAR Banda Aceh.
“Atas nama rakyat dan Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pusat Badan SAR Nasional yang telah memfasilitasi kehadiran Kapal ini di Aceh. Terima kasihg pula kepada Kepala BASARNAS, Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo. Semoga kehadiran Bapak semakin memperkuat semangat dan motivasi Tim SAR Banda Aceh dalam menjalankan misi kemanusiaan,” ujar Gubernur.
Penanggulangan Bencana Prioritas Pemerintah Aceh
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Doto Zaini itu menjelaskan tentang pentingnya optimalisasi kinerja penanggulangan bencana di Aceh, mengingat daerah berjuluk Serambi Mekah ini tergolong dalam kawasan yang rawan bencana.
“Itu sebabnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2012-2017, masalah kebencanaan dan lingkungan hidup menjadi satu dari 10 program prioritas yang dijalankan Pemerintah Aceh bersama berbagai elemen masyarakat lainnya,” ujar Gubernur.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya Pasal 223, juga mewajibkan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terlibat dalam penanggulangan bencana alam dan penanganan isu-isu sosial kemasyarakatan.
“Selain di darat, bencana di laut juga harus kita antisipasi mengingat ada ribuan masyarakat Aceh yang tinggal di pinggir pantai dan sehari-hari menjalankan aktivitas di laut,” tegas Doto Zaini.
Gubernur menjelaskan, berdasarkan data Kantor SAR Banda Aceh, untuk tahun 2015 saja setidaknya ada 124 peristiwa musibah yang terjadi di Aceh, diantaranya nelayan hilang, banjir bandang, pohon tumbang, mobil jatuh ke jurang, angin ribut, korban tenggelam, dan lain sebagainya.
“Untuk korban tenggelam berjumlah 41 kasus, nelayan hilang sebanyak 7 kasus, boat mati mesin 8 kasus, dan boat terbalik 2 kasus. Dengan kondisi ini bisa dipahami kalau laut menjadi area yang relatif banyak terjadi kasus darurat. Tidak jarang tim SAR Aceh harus beroperasi di laut dalam menangani masalah-masalah darurat,” tambah Gubernur.
Oleh karena itu, Gubernur sangat mengapresiasi kehadiran Kapal Negara SAR Kresna 232 ini. Kehadiran kapal ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan operasional tim SAR di Aceh. Apalagi spesifikasi KN SAR 232 telah dirancang sedemikian rupa sehingga ideal digunakan di kawasan kepulauan dengan laut yang luas seperti Aceh.
“Kita berharap kehadiran kapal ini mendorong Badan SAR Aceh semakin meningkatkan kinerjanya sehingga tugas menangani kondisi darurat di wilayah laut Aceh dapat dilakukan dengan cepat. Mudah-mudahan koordinasi dan kerjasama ini dapat lebih kita tingkatkan di masa depan,” pungkas Gubernur Aceh.

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …