Home / LINTAS ACEH / Nasaruddin: Rekanan Jangan Layani Pihak yang meminta Fee Proyek

Nasaruddin: Rekanan Jangan Layani Pihak yang meminta Fee Proyek

Humas Aceh | 20 April 2017

Takengon- Bupati Aceh Tengah,  Nasaruddin menegaskan agar rekanan yang memenangi tender pengadaan barang dan jasa dilarang untuk melayani pemberian fee atau biaya lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut ditegaskan Nasaruddin dalam siaran pers, Rabu 19 April 2017. Menurutnya kualitas pengadaan barang dan jasa akan baik jika rekanan tidak dibayang-banyangi dengan berbagai beban oleh pihak manapun
diluar aturan yang berlaku.

Begitu juga dengan pimpinan SKPK, Nasaruddin mengatakan agar melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.

“Jika pagu anggaran relatif besar pada satu SKPK dapat dilakukan kerjasama pendampingan dengan  instansi penegak hukum yang berwenang, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan dan penyimpangan  sejak awal sampai selesai pelaksanaan pekerjaan,” demikian Nasaruddin. (MK)

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …