Humas Aceh | 11 April 2019
BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan tetap menghargai aspirasi yang disuarakan mahasiswa melalui unjuk rasa, Selasa dan Rabu hari ini (9-10/4/2019) untuk membatalkan izin PT Emas Mineral Murni (EMM).
Cuma, kewenangan untuk mencabut izin itu tidak berada pada Gubernur Aceh. Izin operasional PT EMM justru dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang berkedudukan di Jakarta.
“Jadi, bukan kewenangan seorang Gubernur Aceh mencabut izin atau membatalkannya,” kata Nova menjawab Serambinews.comdi sebuah kamar lantai lima Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (10/4/2019) petang seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2020 di lantai satu hotel tersebut.
Nova menerangkan bahwa jauh sebelum dia jadi Wakil Gubernur dan kemudian jadi Plt Gubernur Aceh, pengurusan izin PT EMM sudah berproses di Jakarta. Ada 14 tahapan yang dilalui PT EMM untuk mendapatkan izin tambang di Aceh.
Dari 14 tahapan itu, hanya satu tahapan yang ada kaitannya dengan Pemerintah Aceh, yakni tahapan ketiga, berupa rekomendasi dari Gubernur Aceh yang saat itu ditandatangani oleh Irwandi Yusuf.
“Jadi, kalaulah saat ini saya didesak untuk mencabut izin tersebut itu jelas di luar kewenangan saya. Dan kalaupun rekomendasi Gubernur Aceh itu saya cabut, tidaklah serta-merta membatalkan izin PT EMM karena mereka telah memenuhi 13 persyaratan lainnya sehingga mendapat izin dari BKPM untuk melakukan usaha pertambangan di Aceh,” kata Nova.
Satu hal lagi yang bakal menjadi ganjalan adalah kalaulah rekomendasi itu dicabut Plt Gubernur Aceh, maka sangat mungkin Pemerintah Aceh disomasi atau digugat.
“Nah, kalau pengadilan mengalahkan kita atas gugatan PT EMM, kita jadinya kehilangan muka kan? Jadi percuma saja kan apa yang kita lakukan,” ujar Nova.
Atas dasar konsideran itu, Nova mengajak semua pihak mencari cara yang paling efektif untuk membatalkan izin PT EMM dan pemikiran untuk itu sangat dibutuhkan dari para pihak, para rektor, termasuk DPR, mahasiswa, dan elemen lainnya.
“Saya mohon bantuan dan pengertian semua pihak untuk menahan diri dan mohon aksi-aksi lainnya tidak dilanjutkan. Ketahuilah saya berada pada posisi mahasiswa dan rakyat. Aspirasi ini kita tampung, tapi kita butuh waktu untuk merealisasikannya,” demikian Nova Iriansyah.
Amatan Serambi, hingga menjelang Magrib tadi ribuan mahasiswa masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh.
Mereka masih tetap bertahan karena ingin bertemu langsung dengan Plt Gubernur Aceh.