Home / Berita Terbaru / Pakta Integritas, Momentum Memperbaiki Kinerja

Pakta Integritas, Momentum Memperbaiki Kinerja

Humas Aceh | 17 Februari 2017

Banda Aceh – Pakta integritas bukan sekedar pelengkap dokumen semata tetapi suatu janji yang harus dilaksanakan. Pakta Integritas bukan hanya janji kepada manusia tetapi juga kepada Allah yang maha mengetahui. Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara harus menjadikan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai sebuah momentum untuk bersungguh-sungguh memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Kamaruddin Andalah, dalam sambutan singkatnya, usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas di jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Jum’at (17/2/2017) pagi.

“Pakta integritas adalah janji di hadapan manusia yang disaksikan oleh Allah.  dalam setiap bertindak kita harus mengingat bahwa apa yang bisa kita sembunyikan dari manusia maka tidak bisa kita sembunyikan dari Allah. Oleh karena itu, mari beri pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa korupsi,” himbau Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengingatkan, bahwa saat ini Aceh bersama beberapa provinsi lainnya mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, Kamaruddin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Aceh khususnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar mampu menahan diri dari perbuatan korupsi.

“Jaga diri dan keluarga serta rekan-rekan kerja kita agar tidak tercela dengan perbuatan yang salah, karena jika sudah tertangkap bukan hanya kita yang malu, tetapi seluruh keluarga kita akan menanggung malu. Sebelum berbuat salah, mari bayangkan keluarga kita, apa yang akan mereka tanggung nantinya di lingkungan mereka,” ujar Kamaruddin menjelaskan.

Asisten III menambahkan, beberapa waktu lalu Presiden RI, Ir Joko Widodo juga telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Aceh juga telah membentuk Tim Saber Pungli yang saat ini berkantor di Kantor Inspektorat Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga mengingatkan kepada para pejabat struktural yang memiliki tugas sebagai pihak yang mengawasi kinerja bawahan dan memfasilitasi segala kebutuhan bawahan. “Jika ada bawahan yang tidak disiplin dan melanggar peraturan, maka pengawas pertama adalah pejabat struktural tersebut.”

Sementara itu, Arifin, selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, mengingatkan bahwa pakta integritas adalah janji para ASN untuk melaksanakan tugas dengan benar dan dengan penuh kedisiplinan. Senada dengan Kadisperindag, Roni yang hadir mewakili Kepala Badan Kepegawaian Aceh mengingatkan, bahwa pakta integritas harus diimplementasikan dalam kerja sehari-hari.

“Tujuh butir janji yang termaktub dalam pakta integritas harus diwujudkan dalam kegiatan sehari-hari. Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus mampu mewujudkan sikap dan etos kerja yang baik,” tegas Roni.

Roni juga mengingatkan, reward yang di berikan oleh negara kepada para ASN berupa Tunjangan Prestasi Kerja, harus dijadikan sebagai rangsangan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja agar semua target yang telah dicanangkan dapat tercapai.

“Marilah di awal tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi. Ingat, ada mekanisme baru terhadap pemberian TPK, yaitu akan diukur berdasarkan hasil kerja, bukan hanya dari kehadiran. Ada paradigma baru yang harus kita buat agar kita dapat bekerja lebih baik dan penuh tanggung jawab,” sambung Roni.

Sementara itu, Abdul Karim selaku Inspektur Aceh mengingatkan seluruh ASN di jajaran Pemerintah Aceh agar menjaga komitmen dan selalu disiplin dalam bekerja. “Jika tidak disiplin, maka tidak segan-segan kami akan menindak yang bersangkutan,” tegas Abdul Karim.

Penandatangan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh tiga ASN di jajaran Disperindag dan disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Kadisperindag, Inspektur Aceh dan Perwakilan Badan Kepegawaian Aceh. (Ngah)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …