Home / Berita Terbaru / Pemadaman Bergilir Ganggu Aktivitas Masyarakat

Pemadaman Bergilir Ganggu Aktivitas Masyarakat

Humas Aceh | 12 April 2017

Banda Aceh – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin LC, MH, menegaskan bahwa kebijakan pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN wilayah Aceh selama ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat tetapi juga aktivitas pelayanan di kantor-kantor pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Mulyadi, saat menerima sejumlah aktivis dari Pemuda Dewan Dakwah Aceh, yang datang berdemontras di Halaman depan kantor Gubernur Aceh, Rabu, (12/4/2017).

“Seluruh elemen masyarakat Aceh sangat terganggu dengan kebijakan pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN. Beberapa waktu lalu saat Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral berkunjung ke Aceh, Gubernur juga telah menyampaikan kinerja PLN kepada Bapak Arcandra Tahar. Dan, Pak Wamen setuju untuk menambah pembangkit listrik untuk mengatasi masalah energi di Aceh,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi juga mengungkapkan, dalam banyak kesempatan Gubernur Aceh selalu menyampaikan komitmennya untuk melepas ketergantungan listrik Aceh pada provinsi tetangga, yaitu Sumatera Utara.

“Keinginan gubernur tentu saja sama sama keinginan masyarakat Aceh, oleh karna itu, dukungan dari semua pihak untuk memperjuangkan permasalahan ini tentu sangat dibutuhkan. Aspirasi yang hari ini dilakukan oleh PDDA tentu menambah semangat pemerintah Aceh untuk terus memperjuangkan permasalahan listrik ini,” tambah Mulyadi.

Mulyadi juga mendukung perjuangan seluruh elemen masyarakat Aceh terkait dengan energi terutama dalam menyoroti kinerja PLN. Namun Mulyadi menghimbau, agar hal tersebut disampaikan secara baik dan benar.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang telah melayangkan protes dan melakukan aksi demontrasi yang tertib dan tidak anarkis seperti yang dilakukan oleh PDDA. Yang telah dilakukan oleh PDDA ini merupakan dakwah yang baik,” sambung Mulyadi.

Mulyadi menegaskan, untuk memperjuangkan hal tersebut, Pemerintah Aceh sangat membutuhkan dukung legislatif dan seluruh elemen masyarakat Aceh.

Aksi Damai PDDA

Sebelumnya, sejumlah aktivis PDDA menggelar aksi mengecam kebijakan pemadaman yang dilakukan oleh PLN Aceh. PDDA berharap Pemerintah Aceh dapat mewujudkan kedaulatan energi bagi Aceh, sehingga tidak lagi tergantung dengan Sumatera Utara.

Di akhir aksi, PDDH menyerahkan sebatang lilin kepada Karo Humas dan Protokol Setda Aceh sebagai perlambang buruknya pelayanan PLN.

“Jika terus seperti ini pelayanan PLN, maka namanya harus diganti. Bukan lagi Perusahaan Listrik Negara tetapi Perusahaan Lilin Negara,” ujar Raja Muda Chik Muhammad selaku Korlap aksi tersebut. (Ngah)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …