Home / Berita Terbaru / Pemerintah Aceh Gelar Pertemuan dengan Komisi II DPR RI

Pemerintah Aceh Gelar Pertemuan dengan Komisi II DPR RI

Humas Aceh | 17 Des 2018

Banda Aceh- Pemerintah Aceh menggelar pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (17/12). Dalam pertemuan tersebut pihak Pemerintah Aceh dan DPR RI membahas tentang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Kewenangan khusus Aceh.

Asisten III Pemerintah Aceh, Kamaruddin Andalah, mengatakan dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Umum, pemerintah Aceh sudah melakukan persiapan matang. Persiapan itu  dilaksanakan melalui koordinasi yang baik dengan pihak terkait seperti Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum.Terkait  kondisi keamanan menjelang Pileg dan Pilpres di Aceh, Kamaruddin mengatakan juga dalam keadaan kondusif.

Kamaruddin menyebutkan, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan pilkada di Aceh. Salah satunya adalah pendanaan, dimana pemerintah Aceh tak bisa membantu pendanaan dikarenakan regulasi Pemilu 2019 tentang aturan pembiayaan KIP Aceh seluruhnya ditanggung oleh APBN.

“Pelaksanaan pemilihan umum di Aceh membutuhkan tambahan dana, karena pelaksaanannya berbeda dengan daerah lain. Seperti para calon legislatif harus mengikuti tes baca Alquran,” kata Kamaruddin Andalah.

“Terkait kewenangan dalam bidang politik, Aceh juga memiliki perbedaan. Di mana Aceh  selain adanya partai nasional juga memiliki Partai politik lokal,” tutur Asisten III Pemerintah Aceh itu.

Sementara mnyangkut Dana Otonomi Khusus, Kamaruddin Andalah mengatakan bahwa pengoptimalan dana tersebut dalam penggentasan kemiskinan sudah berjalan baik. Sejak pertama dinggarkan tahun 2008, kemiskinan mencapai 29 persen. Sementara tahun ini, kemiskinan Aceh tersisa 15 persen.

Menurut Kamaruddin, infrastruktur masih menjadi persoalan di Aceh. Ada beberapa kabupaten di wilayah dalam harus melewati Sumatra Utara apabila melakukan perjalanan ke Banda Aceh.

Oleh karena itu, pihak Pemerintah Aceh meminta kepada tim Komisi II DPR RI agar memperjuangkan hak penerimaan dana Otsus dari pusat disamakan dengan Papua.

Kemudian, Kamaruddin menyampaikan kepada Komisi II itu bahwa secara kelembagaan Aceh berbeda dengan daerah lain. Dikarenakan Aceh memiliki kewenangan khusus yang diatur oleh Kementrian Dalam Negeri melalui UUPA.

“Lembaga tersebut antara lain, Wali Nanggroe, lembaga Pendidikan Dayah Aceh, Mahkamah Syariah, Dinas syariat Islam, Majelis Adat Aceh, MPU, Baitul Mal dan BRA,” tutur Kamaruddin.

Selain itu, beberapa butiran regulasi dalam Undang Undang no 11 tahun  2006 tentang Pemerintah Aceh  belum terlaksana secara maksimal. Karenanya  Pemerintah Aceh meminta Komisi II DPR RI  untuk memperjuangkan kepada Kemendagari agar memberikan keputusan untuk melaksanakan regulasi tersebut.

“Kita berharap semua ketentuan yg telah disepakati antara Aceh dan Pemerintah Pusat dapat di perjuangkan pelaksanaanya oleh Komisi II DPR,” kata Kamaruddin.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi II DPR RI Mardani, mengatakan tujuan kedatangannya bersama tim adalah untuk mencatat aspirasi daerah sebagai dasar permasalahan yang akan diperjuangkan di pusat nantinya.

“Beberapa permasalahan dalam pelaksanaan Undang Undang tentang Pemerintah Aceh no 11 tahun 2006 dapat di ungkapkan pada pertemuan ini,” tutur Mardani.

Selanjutnya, Mardani berharap temuan-temuan permasalah di Aceh yang telah melalui pengakajian oleh pihaknnya dapat terselesaikan. Meskipun dalam skala kecil, karena menurutnya hal itu merupakan tugas negara.

Dalam pertemuan yang berlangsung  di ruang Potensi daerah Setda Aceh,tim Komisi II DPR RI mendengarkan segala permasalahan yang berkembang di Aceh. Selain itu, Komisi II DPR juga meminta penjelasan pihak Pemerintah Aceh terkait adanya beberapa permasalahan yang telah pihaknya kaji.

Hadir dalam pertemuan itu,  para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Wakil Wali Kota Banda Aceh, anggota Komisi II DPR RI, serta beberapa unsur terkait lainnya

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …