Home / Berita Terbaru / Pemerintah Aceh Himbau Masyarakat Tidak Hura-Hura di Malam Tahun Baru

Pemerintah Aceh Himbau Masyarakat Tidak Hura-Hura di Malam Tahun Baru

Humas Aceh | 28 Des 2018

Banda Aceh – Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghimbau masyarakat Aceh tidak melakukan perayaan tahun baru dengan pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan serta kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.

“Pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan maupun kegiatan hura-hura lainnya tidak sesuai dengan Syariat Islam, Adat Istiadat, dan Budaya Aceh,” demikian salah satu point dalam himbauan yang dituangkan dalam surat bernomor : 003.2/30781 tanggal 27 Desember 2018.

Dalam himbauan tersebut, pedagang juga dilarang menjual belikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya. Masyarakat diharapkan  untuk memperkokoh kesatuan dan ketertiban di dalam masyarakat.

Melalui himbauan yang ditandatangani oleh Plt. Gubernur Aceh itu juga meminta agar masyarakat meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang dilarang agama serta melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam, DOWNLOAD SURAT HIMBAUAN.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …