Home / Berita Terbaru / Pemerintah Aceh Kembali Tandatangani Kontrak Strategis APBA 2017
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah menyaksikan penandatanganan kontrak Proyek Stategis APBA 2017 di Anjong Monmata, Banda Aceh, Rabu, 17/5/2017.

Pemerintah Aceh Kembali Tandatangani Kontrak Strategis APBA 2017

Humas Aceh | 17 Mei 2017

Banda Aceh – Pemerintah Aceh  mengadakan penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis APBA 2017 di Anjong Mon Mata, Rabu (17/05/2017).  Jumlah kontrak yang diteken sebanyak sebanyak 493 paket kegiatan, sebesar Rp 980 M tersebar pada 30 SKPA.Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Aceh, Mulyadi Nurdin, lc, MH

Adapun rincian per SKPA adalah sebagai berikut : Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 155 paket, Dinas Pengairan 63 paket, Dinas Pehubungan 49 paket, dan Dinas Pendidikan 45 paket. Selanjutnya adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sebanyak 35 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 22 paket, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejumlah 16 paket.

Untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan jumlah 14 paket, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 10 paket, Rumah Sakit Jiwa 10 paket, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 9 paket, dan Rumas Sakit Ibu dan Anak 8 paket.

Selanjutnya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 8 paket, Dinas Peternakan 7 paket, Dinas Kesehatan 7 paket, Dinas Sariat Islam 5 paket, Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin 5 paket, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 5 paket

Untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebanyak 3 paket, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong 3 paket, Sekretariat Dewan  2 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 2 paket,  Badan Pengelolaan Keuangan Aceh 2 paket, Bappeda 2 paket, Dinas  Pangan 1 paket,  Satpol PP dan WH 1 paket. Selanjutnya adalah   Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1 paket,  Biro Pengadaan Barang dan Jasa 1 paket,  Dinas Registrasi Kependudukan 1 paket dan Dinas Pertanahan 1 paket.

Kontrak tersebut Terdiri dari pengerjaan konstruksi sebanyak 267 paket sebersar Rp 759 M, barang senilai 92 paket sebanyak Rp 125 M, konsultansi sebanyak 121 paket total Rp 54 M dan Jasa lainnya dengan jumlah 13 paket sebanyak Rp 42 M.

Di antara proyek yang diteken termasuk pembangunan jalan, antara lain Jalan Lubok Sidup di Aceh Tamiang dengan nilai Rp 17,62 miliar, Jalan Batas Aceh besar – Tibang senilai 13,62 miliar, Jalan Krueng Raya hingga batas Pidie dengan total anggaran 13,78 miliar. Selanjutnya adalah jalan batas Aceh Timur – Karang Baru Aceh Tamiang dengan nilai 9,33 miliar dan Jalan Cot Batee Glungku Kabupaten Bireuen senilai 6,45 miliar.

Selain pembangunan jalan, ada juga kontrak pembangunan 20 unit jembatan dengan total nilai 88,37 miliar. Di antara jembatan yang dibangun adalah Jembatan Rayeuk Pangee Aceh Utara senilai 13,53 miliar, Jembatan Seruwa Aceh Tamiang senilai 18,60 miliar, Jembatan Rangka Baja Awee Geutah Kabupaten Bireuen dengan nilai 9,50 miliar. Selanjutanya adalah Jembatan Rangka Baja Namploh Bireuen senilai 7,57 miliar dan Jembatan Kilangan Singkil sebanyak 9 miliar.

Untuk gedung, kontrak bersama akan dilakukan untuk pembangunan 30 unit dengan anggaran 77,05 miliar. Sementara Rumah Sakit Umum dengan jumlah paket 3 unit dengan  65,81 miliar.

Selanjutnya adalah kontrak bersama proyek pembangunan irigasi dengan nilai 75,69 miliar untuk 40 unit paket, embung atau waduk sebanyak 7 paket dengan nilai 23,81 miliar. Jetty atau tanggul dengan jumlah 14 paket dengan nilai anggaran 116,18 miliar.

Seterusnya adalah penandatanganan satpras pasar sebanyak 3 unit dengan anggaran  Rp 9,23 miliar, sapras perhubungan 31 paket dengan nilai 33,20 miliar, sapras telekomunikasi 1 paket dengan nilai 3,99 miliar, sapras transmigrasi 8 paket dengan nilai 15,36 miliar dan lampu jalan sebanyak 9 paket dengan pagu anggaran 8,09 miliar.

Selanjutnya adalah kerjasama pengadaan bibit sebanyak 14 paket dengan nilai anggaran 8,25 miliar. Rinciannya adalah MPTS sebanyak 259.911 batang, jernang sebanyak 158.838 batang, pala sebanyak 69.750 batang dan jabon sebanyak 78.188 batang. Selanjutnya adalah pohon jati sebanyak 73.875 batang, aren sebanyak 72.450 batang, jengkol 71.070 batang, petai sebanyak 73.313 batang dangaharu sebanyak 66.413 batang.

Kontrak kerjasama juga dilakukan untuk 4 paket pada benih padi dan bawang dengan nilai 1,46 miliar, 2 paket untuk pupuk urea dan NPK dengan anggaran 1,18 miliar, traktor sebanyak 49 unit dengan jumlah tiga paket anggatan 7,29 miliar.

Selanjutnya adalah 1 paket kerjasama pengadaan kenderaan dengan anggaran 2,20 miliar, 7 paket alat kantor dengan nilai 3,99 miliar, 1 paket alat kesehatan dengan nilai 1,06 miliar, 28 paket alat laboratorium dengan nilai 52,01 miliar. Selanjutnya adalah makan dan minum sebanyak 8 paket dengan nilai 39,63 miliar, konsultan sebanyak 121 paket dengan nilai 55,87 miliar dan paket lain-lainnya dengan jumlah 52 paket dengan anggaran 92,19 miliar.

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Adbullah, meminta agar pengurusan uang muka bisa segera dilakukan sesuai dengan ketantuan yang berlaku. “Utamakan kwalitas dan selesaikan pekerjaan tepat waktu, walaupun kita sudah terlambat 2 bulan dari penetapan APBA 2017,” ujar Gubernur Zaini sebagaimana dikutip karo Humas dan Protokol, Mulyadi Nurdin.

Gubernur juga mengingatkan agar para Kepala SKPA, KPA dan PPTK untuk mempedomani ketentuan dan kontrak pelaksanaan serta melakukan pengecekan di lapangan, jangan hanya di atas meja. “Kepada para Rekanan Mitra Kerja terpilih bekerjalah secara professional dan tepat waktu dengan kualitas yang baik,” ujarnya.

Kepada para penerima manfaat, Gubernur mengajak mereka untuk meningkatkan partisipasi sejak awal demi hasil yang lebih  baik.

Tim P2K, kata Gubernur, akan memantau semua pelaksanaan di lapangan dan melaporkannya segera kepada gubernur. Nantinya, tim P2K, akan melakukan kunjungan kerja untuk melihat progres pembangunan, khususnya pada paket yang macet dan lamban. []

 

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …