Home / Berita Terbaru / Pemerintah Aceh Komit Implementasi Transaksi Non Tunai

Pemerintah Aceh Komit Implementasi Transaksi Non Tunai

Humas Aceh | 1 Okt 2018

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah meluncurkan Aplikasi CMS (Cash Managemen Sistem) sebagai bentuk komitmen untuk mengimplementasikan transksi Non-tunai di seluruh instansi Pemerintah Aceh baik di provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Aceh di Hotel Hermes Palace, Senin (01/10/2018).

Asisten III Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah menghadiri Lauching Amplikasi Cash Management System (CMS) PT. Bank Aceh Syariah kepada Kepala SKPA dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kab/Kota Se-Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin, 01-10-2018.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kamaruddin Andalah, mengatakan peluncuran aplikasi CMS pada Pemerintah Aceh dan seluruh Kabupaten/Kota merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung gerakan nasional non tunai dan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri  tentang Implementasi Transaksi Non-tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi. .

“Mulai tahun 2019, sesuai dengan Instrukti Plt. Gubernur semua transaksi belanja Pemerintah Aceh baik yang bersumber dari APBA maupun APBN akan dilakukan secara non tunai,”kata Kamaruddin.

Program CMS kata Kata Kamaruddin akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan juga sebagai upaya efesiensi dalam belanja Pemerintah daerah.

Pemerintah Aceh kata Kamaruddin, sudah melakukan pilot projek aplikasi CMS pada beberapa instansi Pemerintah Aceh dan tidak menunjukkan kendala apapun.

Karena itu, Kamaruddin berharap agar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di seluruh Kabupaten/Kota agar segera mempelajari implementasi aplikasi CMS di semua instansi.

“Kalau ada permasalahan dalam implementasi aplikasi ini, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bank Aceh siap membantu menyelesaikannya,” ujar Kamaruddin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolan Keuangan Aceh, Jamaluddin menyampaikan, dengan aplikasi CMS, transkasi keuangan diseluruh instansi pemerintah dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Selain Keamanan dan Kenyamanan, SMS juga menawarkan kecepatan transaksi karena bersifat online dan dapat diakses melalui, tablet, HP, Laptop yang memiliki akses internet.

“Jadi tidak ada lagi alasan tidak ada ditempat, uang tidak cair, karena sudah bisa dilakukan secara online,” ujar Djamaluddin.

Implementasi CMS kata Jamaluddin akan memudahkan pekerjaan bendahara, pengeluaran dan penerimaan menjadi lebih ringan, penyusunan keuangan tepat waktu dan efesiensi penggunaan anggaran yang signifikan.

 

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …