Home / PARIWISATA / Hiburan Tradisional / Pemerintah dan Umuslim Promosikan Aceh ke Australia

Pemerintah dan Umuslim Promosikan Aceh ke Australia

Banda Aceh | 09/01/2014|

LOGO-HUMASs1

Bireuen – Pemerintah Aceh diwakili  Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Muzakkar A Gani SH MSi, akan ikut mendampingi Sanggar Seni Mirah Delima Universitas Almuslim (Umuslim), Bireuen, dalam rangka Muhibah Seni Budaya mewakili Indonesia ke Australia .

Selain dari Pemerintah Aceh, dua orang perwakilan Pemerintah Republik Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga akan ikut serta dalam rombongan.

Rombongan Pemerintah dan Umuslim akan bertolak ke Australia pada Minggu (7/9/2014) mendatang via Kuala Lumpur menggunakan maskapai penerbangan Malaysia Airlines.

Rektor Umuslim, Dr H Amiruddin Indris SE MSi di sela-sela acara pelepasan peserta Muhibah Seni Budaya ke Austaralia yang digelar, Selasa (2/9/2014), mengatakan, keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam rombongan Umuslim bukan tanpa alasan. “Tujuan utama Pemerintah Aceh adalah untuk mempromosikan Aceh kepada pemerintah Australia.”

“Pemerintah Aceh selama di Australia nanti akan mengadakan pertemuan dengan beberapa lembaga ekonomi serta mengisi acara seminar di beberapa universitas yang telah dijajaki. Insya Allah, Bapak Muzakkar akan menyampaikan materi tentang profil investasi Aceh hari ini,” ungkap Amiruddin.

Ia menambahkan, selain mempromosikan profil investasi di Aceh, Pemerintah Aceh juga akan menjajaki kerjasama dengan Australia terkait potensi investasi pariwisata, khususnya di bidang Seni dan Budaya Aceh. “Pemerintah Aceh juga berpeluang menjajaki kerjasama lainnya dengan Australia.”

“Selain seminar soal investasi, kami juga akan mengisi seminar tentang perjanjian perdamaian MoU Helsinki antara GAM dan RI yang diisi oleh Nurdin Abdurrahman, mantan Juru Runding GAM,” pungkas Amiruddin./Atjehlink.com

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …