Home / Berita Terbaru / Penggunaan Dana Desa harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes didampingi Sekda Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, Kepala Dinas PMG Aceh, memberi arahan dalam pertemuan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh di hadapan Keuchik bersama perangkat desa se-Kabupaten Bener Meriah di Aula Kantor Bupati Bener Meriah, Minggu, 8/12/2019.

Penggunaan Dana Desa harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Bener Meriah – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengingatkan agar program yang disusun dalam Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Program yang disusun harus layak dan patut sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Taqwallah pada Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan BEREH di kabupaten Bener Meriah. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Minggu, (8/12).

Acara tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Desa, perangkat desa dan pendamping desa di Bener Meriah.

Sekda mengatakan, kepala desa adalah orang yang paling dekat dengan masyarakatnya. Oleh karena itu, kata dia, para kepala desa harus terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap masalah yang ada di desa. Dengan demikian, program yang disusun nantinya dapat menyelsaikan permasalahan tersebut.

“Program dari dana desa juga harus dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan,”kata Taqwallah.

Sekda juga meminta, agar belanja dana desa dapat berputar di lingkup desa dan tidak tersedot mengalir ke kota. Sehingga, lanjut dia, masyarakat dapat merasakan manfaat dana desa lebih optimal.

Namun demikian, kata Sekda, acap kali proses Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) disusun tidak tepat waktu. Sehingga penyaluran dana desa pun terlambat.

“Oleh karena itu, mulai sekarang perangkat desa harus segera bermusyawarah. Segera selesaikan Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) sebelum tanggal 20 Desember. Dengan begitu, pada tanggal 10 Januari 2020 transfer dana desa tahap satu dapat segera disalurkan ke desa,”kata Taqwallah.

Sekda mengatakan, permasalahan yang paling dominan saat ini di desa adalah kemiskinan dan pengangguran. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemanfaatan dana desa dapat menyelesaikan dua permasalahan tersebut.

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari, juga meminta agar Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) dapat segera diselesaikan sebelum bulan Desember berakhir.

“Saya ingin melihat, pada Januari 2020 dana desa tahap pertama sudah tersalurkan. Karena itu, maka perencanaan APBDes harus segera dituntaskan,” kata Azhari.

Azhari mengatakan, dana desa harus memberikan manfaat dan dapat menyelesaikan masalah dalam masyarakat, seperti pengangguran dan kemiskinan.

“Tujuan dari dana desa ini adalah agar tidak ada lagi masyarakat yang miskin, tidak ada lagi yang menganggur, tidak ada lagi masyarakat yang tak sehat, dan berbagai tujuan lainnya,” kata Azhari.

Azhari mengatakan, tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mengevaluasi penggunaan dana desa yang telah berjalan selama lima tahun terakhir. Ia berharap, arahan yang diberikan oleh Sekda Aceh itu, dapat memberikan arah yang lebih baik bagi kepala desa dalam memanfaatkan dana yang ditransfer oleh pusat itu.

Ikut mendampingi Sekda Aceh pada Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan BEREH, antara lain, Sekda Kabupaten Bener Meriah, Haili Yoga, Kadis PMK Bener Meriah, Sofyan, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bener Meriah.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …