Home / Aceh Tengah / Penyesuaian Perangkat Daerah Baru, Sebanyak 735 Pejabat Struktural Aceh Tengah Dilantik

Penyesuaian Perangkat Daerah Baru, Sebanyak 735 Pejabat Struktural Aceh Tengah Dilantik

Humas Aceh | 4 januari 2017

Takengon- Sebanyak 735 pejabat struktural di jajaran Pemkab Aceh Tengah dilantik dan dikukuhkan dalam jabatan yang sudah disesuaikan dengan susunan organisasi perangkat daerah yang baru, Selasa (3/1) berlangsung di Gedung Olah Seni Takengon.

Sejumlah 735 diantaranya 34 orang adalah pejabat eselon II, 160 orang pejabat eselon III, dan 541 pejabat eselon IV.
Pelantikkan dilakukan dua tahap, tahap pertama untuk pejabat eselon II dan III dilakukan oleh Plt. Bupati Aceh Tengah, Alhudri. Sementara untuk pejabat eselon IV dilantik oleh Sekretaris Daerah, Karimansyah.
Proses pelantikan pejabat struktural di Aceh Tengah dikatakan oleh Alhudri sebagai tuntutan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Qanun Aceh Tengah nomor 3 tahun 2016.
“Salah satu tugas kami sebagai pelaksana tugas Bupati adalah memfasilitasi Qanun pembentukkan perangkat daerah sekaligus melakukan pengisian pejabat struktural dalam organisasi yang baru,” ungkap Alhudri dalam sambutannya.
Menurut Alhudri, seiring dengan upaya menjalankan amanat ketentuan pihaknya mengharapkan melalui struktur dan pejabat yang baru dilantik dapat lebih optimal bekerja melayani masyarakat.
“Kebutuhan masyarakat semakin hari semakin kompleks dan ini harus diimbangi dengan struktur organisasi dan aparatur yang mampu mengemban amanah, memiliki dedikasi serta tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi sebagai abdi negara,” katanya.
Pelaksanaan pelantikkan pejabat struktural juga langsung diikuti dengan serah terima kendaraan dinas dan aset kantor yang dilakukan di halaman Setdakab Aceh Tengah.(MK)

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …