Home / Berita Terbaru / Plt. Gubernur Sampaikan Kuliah Umum di Unsyiah

Plt. Gubernur Sampaikan Kuliah Umum di Unsyiah

Humas Aceh | 7 Nov 2016

Banda Aceh — Pelaksana (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo menyampaikan kuliah umum di Kampus Universitas Syiah Kuala, di Gedung AAC Dayan Dawood, Sabtu (05/10).

Dalam materinya, Soedarmo menyampaikan terkait isu global, semangat nasionalisme dan pembekalan bagi mahasiswa untuk menghadapi tantangan bangsa Indonesia ke depan.

Soedarmo menyebutkan, tantangan yang dihadapi generasi muda cukup berat. Berbagai permasalahan globalisasi terjadi, yang berpotensi ancaman baik bagi pribadi dan bangsa. Pada akhirnya, arus tersebut berdampak besar bagi kesatuan dan persatuan bangsa.

“Di Aceh, syariat Islam saya rasa bisa membentengi masyarakat dari arus globalisasi ini,” ujar Soedarmo.

Di antara ancaman yang terjadi adalah ancaman ideologi. Saat ini, banyak paham-paham baru seperti isis atau pun paham lama yang muncul kembali seperti paham komunis. Belum lagi paham liberal yang digaungkan, yaitu LGBT.

Soedarmo menambahkan, kondisi ekonomi juga menjadi salah satu isu global yang harus disikapi termasuk oleh para akademisi di lingkup perguruan tinggi.

Belum lagi dengan perkembangan penduduk dunia yang terus meningkat. Diperkirakan, di tahun 2050, penduduk dunia akan meningkat hingga mencapai angka 9,7 miliar jiwa. Padahal, jumlah ideal penduduk bumi adalah 7 miliar saja. Pertumbuhan penduduk ada kaitannya dengan kebutuhan pangan.

“Pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pertumbuhan pangan itu bahaya. Banyak musibah kelaparan yang akan terjadi. Kita juga perlu mempersiapkan itu,” ujar Soedarmo. Jika tidak, lanjutnya, maka akan banyak konflik yang muncul.

Indonesia sebagai negara besar dan kaya akan energi, kata Soedarmo harus mempersiapkan generasi yang siap. Jika tidak, maka Indonesia juga akan terlibat sebagai negara yang sumber energinya direbut oleh bangsa lain. (Humas-Aceh)

 

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …