Home / Berita Terbaru / Purna Praja IPDN Harus Menjadi Motor Gerakan Perubahan
Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh, Kamaruddin Andalah menandatangani berita acara serah terima CPNS IPDN angkatan XXIV bersama dengan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jendral kementrian dalam negeri, DR. Elfin Elyas. S.Sos, M.Si di Anjong monmata Banda Aceh, 19/7/2018. CPNS IPDN Angkatan XXIV ditempatkan diberbagai wilayah di Aceh.

Purna Praja IPDN Harus Menjadi Motor Gerakan Perubahan

Humas Aceh | 19 Juli 2018

Banda Aceh – Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengajak Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menjadi motor bagi gerakan perubahan sehingga sistem Pemerintahan lebih bersih dan berkualitas, dengan program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh, Kamaruddin Andalah menandatangani berita acara serah terima CPNS IPDN angkatan XXIV bersama dengan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jendral kementrian dalam negeri, DR. Elfin Elyas. S.Sos, M.Si di Anjong monmata Banda Aceh, 19/7/2018. CPNS IPDN Angkatan XXIV ditempatkan diberbagai wilayah di Aceh.

Hal itu disampaikan Nova dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Kamaruddin Andalah pada acara penyerahan dan penghadapan lulusan Praja XXIV tahun 2017 di Anjong Mon Mata, Kamis (19/07/2018).

“Kehadiran saudara-saudari daerah ini merupakan awal dari pengabdian panjang untuk berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Nova.

Nova mengatakan, alumni IPDN harus bersedia bekerja di garda terdepan bersama masyarakat, melakukan identifikasi masalah dan mencari solusi jika ada permasalahan.

“Saudara-saudari yang mulai hari ini ditugaskan di Aceh kami harapkan sosok yang mengenal Aceh dengan baik, saudara siap menjadi pamong praja yang mencintai rakyat, mau bergotong royong bersama rakyat, serta siap melayani rakyat, bukan minta dilayani rakyat,” tegas Nova.

Selain itu lanjut Nova, lulusan Praja XXIV juga harus menjadi pemicu semangat bagi terciptanya Pemerintahan yang bersih, adil dan melayani di daerah ini.

“Dimanapun saudara ditempatkan, pengabdian adalah yang utama, tunjukkanlah keteladanan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Nova.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Elfin Elyas, S. Sos., M.si menjelaskan,  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penempatan dan Perpindahan Lulusan IPDN menegaskan bahwa praja yang telah menyelesaikan pendidikan berhak menyandang status ASN sesuai undang undang yang berlaku, dan para praja ini akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Jika sebelumnya mereka ditempatkan berdasarkan tempat asal mereka mendaftar, namun sekarang, mereka harus siap untuk mengabdi dimanapun di seluruh penjuru Indonesia,” kata Tjahjo.

Tjahjo meminta agar lulusan Praja XXIV agar menjujung tinggi integritas, loyalitas dan disiplin dimanapun mereka ditugaskan nantinya di Aceh.

Sebanyak 62 Praja berasal dari beberapa provinsi  di Indonesia akan ditempatkan di berbagai wilayah di Aceh. Tiga di antaranya di tempatkan di Pemerintah Provinsi Aceh, sedangkan 59 lainnya disebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Yang terbanyak di Aceh Besar 10 orang, sedangkan di kab/kota lainnya rata-rata 2 – 3 orang.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …