Home / Berita Terbaru / RPJM Aceh akan Segera Diserahkan ke DPRA
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf didampingi Seketaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan. MM saat memimpin rapat RPJM Aceh Tahun 2017-2022 bersama seluruh Kepala SKPA di ruang Potensi Daerah Aceh, Banda Aceh Senin 13 November 2017.

RPJM Aceh akan Segera Diserahkan ke DPRA

Humas Aceh | 13 Nov 2017

Gubernur Aceh drh. H. Irwandi Yusuf M. Sc, memimpin rapat pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022 di Ruang rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/11/2017).

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memberikan arahan pada rapat RPJM Aceh Tahun 2017-2022 dihadapan para kepala SKPA Pemerintah Aceh di ruang Potensi Daerah, Banda Aceh, Senin 13 November 2017.

Selanjutnya Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022 itu akan diserahkan kepada pihak DPR Aceh pada 24 November 2017.

Irwandi mengatakan dalam lima tahun ke depan Pemerintah Aceh memiliki cukup banyak target-target yang harus dicapai, guna mengejar ketertinggalan Aceh dari daerah lain, seperti mengentaskan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Misalnya untuk menurunkan angka kemiskinan Aceh dari saat ini 16,43 persen menjadi 11,43 persen pada lima tahun ke depan, dan saya yakin ini akan tercapai, meskipun masih di atas rata-rata nasional,” lanjut Irwandi didampingi Sekda Aceh Dermawan, Kepala Bappeda Aceh Azhari dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH.

Irwandi menyebutkan, untuk menurunkan angka sebesar itu, pemerintah Aceh akan berupaya melakukannya melalui pembukaan lapangan kerja, serta pembangunan rumah dhuafa.

“Kalau untuk lapangan kerja saya mengandalkan KEK Arun. Begitu juga investasi yang sedang kita upayakan agar hadir ke Aceh, sehingga mampu menyerap tenaga kerja, karena kemiskinan dengan pengangguran berkaitan, berkaitan juga dengan pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” ujar Irwandi.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Azhari, SE, Msi, menyebutkan, pemerintah Aceh menginginginkan agar proses penyusunan RPJM Aceh benar-benar terukur, dengan dasar penyusunannya menggunakan database, sehingga setiap tahun terukur berapa capaian yang berhasil dicapai, seperti penurunan angka kemiskinan, berapa yang turun dan langkah apa yang harus dilakukan.

“Ke depan aspek perencanaan menjadi aspek yang diaudit. Kalau selama ini perencanaan belum masuk ranah audit, makanya sekarang tidak boleh lagi melakukan perencanaan tanpa terukur, sehingga menjadi landasan untuk audit,” ujar Azhari.

Azhari mengakui, RPJM Aceh 2017-2022 yang akan diserahkan ke DPRA, sudah mengarah kepada visi-misi Gubernur Aceh periode 2017-2022. Begitu juga kata Azhari, dengan anggaran untuk SKPA-SKPA juga harus sesuai dengan visi-misi yang ada di RPJM.

“Jadi ke depan kita tidak lagi bagi-bagi anggaran ke semua SKPA seperti pola selama ini, tapi anggaran untuk SKPA kita berikan sesuai dengan program kegiatan yang sesuai dengan terwujudnya visi-misi gubernur,” lanjut dia.

Selanjutnya kata Azhari, pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Musrembang pada 20 November 2017, selanjutnya sesuai dengan ketentuan, RPJM baru diserahkan kepada DPRA pada 24 November 2017.

“Jadi RPJM Aceh ini sudah selektif betul. Kalau tidak, maka sama saja, gubernur berganti tapi RPJM nya begitu-begitu juga,” pungkas Azhari.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …