Home / Berita Terbaru / Sekda Aceh: Bimtek Upaya Pemerintah Meningkatkan Sistem Keuangan Daerah

Sekda Aceh: Bimtek Upaya Pemerintah Meningkatkan Sistem Keuangan Daerah

Banda Aceh, 9-11-2015 | Humas Aceh

Banda Aceh – Bimbingan Teknis merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Bimtek merupakan upaya meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah, agar semangat transparansi dan akuntabilitas pelaporan dan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik, (Senin, 9 November 2015).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs Dermawan MM, dalam sambutan singkatnya yang dibacakan oleh Bustami, selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, pada Pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh.

“Terimakasih kepada peserta yang telah berhadir mengikuti bimtek ini. Semoga pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja di lingkungan masing-masing.”

Sekda menjelaskan, Penerapan sistem akrual dalam pengelolaan keuangan Pemerintah telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dermawan menambahkan, kedua regulasi tersebut menegaskan, bahwa laporan keuangan berbasis akrual seharusnya telah diterapkan paling lambat pada tahun 2008.

Namun secara eksplisit, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah menegaskan pula bahwa penerapan sistem akrual ini perlu dilakukan secara bertahap di jajaran Pemerintah daerah.

Sehubungan dengan itu, maka lahirlah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan ini.

“Karena itu pula, Pemerintah Aceh menyambut kehadiran regulasi ini dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Aceh, yang menegaskan mulai tahun 2015, sistem akuntansi akrual sudah berlaku di Pemerintahan Aceh,” jelas Sekda.

Namun, lanjut Sekda, sebagai sebuah sistem baru, tentu ada banyak hal yang perlu diperdalam, terkait penerapan sistem akutansi berbasis akrual ini, baik itu menyangkut Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar, yang kesemuanya membutuhkan sosialisasi kepada seluruh jajaran pengelola keuangan di Pemerintah Aceh.

Bimtek Sarana Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas

Sejalan dengan amanat Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan perlunya pembinaan guna peningkatan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Karenanya, Sekda berharap agar para peserta memanfaatkan Bimtek ini untuk dijadikan sebagai sebuah sarana untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas.

“Dengan mengikuti Bimtek ini, para peserta tidak hanya semakin paham dengan sistem pelaporan keuangan berbasis akrual, tapi juga bisa membangun kesamaan persepsi dan pandangan sehingga penerapan sistem ini seragam di seluruh jajaran pemerintahan di Aceh.”

Sekda juga mengingatkan, bahwa para peserta yang mengikuti Bimtek hari ini adalah orang-orang yang terpilih yang kelak akan menjadi motor bagi penerapan sistem ini dalam pengelolaan keuangan di lembaga masing-masing.

Oleh karena itu, Dermawan meminta para peserta agar mempersiapkan diri sehingga dapat memahami secara detail sistem akuntansi ini.

“Perspektif akuntansi lama yang berbasis kas sudah tidak dipakai lagi. Semuanya akan beralih kepada sistem akrual ini. Karena itu semua peserta hendaknya dapat menyimak materi yang disampaikan narasumber, sehingga pemahaman tentang sistem akrual ini dapat dikuasai secara utuh,” pesan Sekda.

Sekda: Sejak 2014, Pemerintah Aceh Terapkan SIPKD

Dalam kesempatan tersebut Sekda juga menjelaskan, bahwa sejak tahun 2014, Pemerintah Aceh telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah atau SIPKD yang terintegrasi ke seluruh SKPA yang ada.

Keberadaan aplikasi tersebut sangat cocok untuk memperkuat penerapan keuangan berbasis akrual, sehingga pengelolaan keuangan di jajaran Pemerintah Aceh berjalan sesuai standar akutansi yang diinginkan.

“Mulai tahun ini, sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan di jajaran Pemerintah Aceh berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Sekretaris Daerah Aceh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Keuangan Aceh, Para Kepala Dinas Keuangan dari kabupaten/kota se-Aceh, Para nara sumber dari Universitas Diponegoro dan Universitas Syah Kuala. (Ngah)

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …