Home / Berita Terbaru / Sekda Imbau Pemkab Perhatikan Polindes Terpencil

Sekda Imbau Pemkab Perhatikan Polindes Terpencil

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengimbau Pemerintah Kabupaten untuk fokus dan serius membenahi dan melengkapi fasilitas di sarana kesehatan yang ada di daerah terpencil, baik Puskesmas, Pustu maupun Polindes.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (Bereh), Stunting dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di Gedung Olaraga dan Seni Aceh Tengah, Selasa (15/10/2019).

“Bidan Desa dan petugas kesehatan lain yang bertugas di daerah terpencil adalah pahlawan kita, mereka telah bertekad untuk mengabdikan diri melayani masyarakat di pelosok-pelosok Aceh. Oeh karena itu, Pemkab harus memberi perhatian khusus kepada mereka. Perbaiki fasilitasnya. Bides daerah pelosok adalah prioritas karena mereka melayani masyarakat dengan fasilitas yang minim. Jadi prioritaskanlah Bides daerah terpencil,” imbau Taqwallah.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Simeulue ini mengapresiasi bahan dan cara Kepala Puskesmas Pamar dan Bidan Desa Jamat mempresentasikan laporannya.

“Saya 10 tahun bertugas di daerah terpencil. Saya bangga ibu bidan dari daerah terpencil mampu mempersiapkan bahan dan menyampaikan persentasi dengan baik,” ujar Sekda, usai mendengarkan persentasi Kepala Puskesmas Pamar Rukiah dan Bidan Desa Jamat Satrimi.

Sementara itu, terkait dengan upaya pencegahan stunting, Sekda, mengimbau seluruh petugas kesehatan, untuk mensosialisasikan pencegahan stunting ke seluruh masyarakat, dengan memperhatikan asupan gizi anak, di seribu hari pertama kehidupannya, yaitu sejak dalam kandungan hingga si anak berusia 2 tahun.

“Penting untuk mengkampanyekan langkah pencegahan, agar angka kejadian stunting bisa di tekan. Pencegahan dan penanganan kejadian stunting adalah suatu upaya bersama menyelamatkan dan mempersiapkan generasi bangsa yang unggul. Jadi, kampanye ini harus kita lakukan terus-menerus. Penanganan khusus pada seribu hari pertama kehidupan harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat,” imbau Sekda.

Sebagaimana diketahui, saat ini Aceh merupakan daerah di dengan prevalensi stunting terbesar ketiga se-Indonesia. Jumlah angka kejadian stunting di Aceh juga cukup tinggi, yaitu sebesar 51.496.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya penegahan dan penanganan kejadian stunting. Beberapa bayi sudah kembali tumbuh normal setelah pemerintah melakukan intervensi, pendampingan dan perlakuan khusus.

Selain stunting, Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk memahami aturan-aturan JKA dengan baik, serta berbagi pemahaman tersebut kepada masyarakat. “Program JKA terus disosialisasikan kepada masyarakat. Jika ada kebijakan-kebijakan baru segera disosialisasikan.”

Sementara itu, terkait Program BEREH, Sekda mengimbau Pemkab, SKPK, Camat dan seluruh petugas medis untuk mulai berbenah. Membersihkan, dan merapikan tempat kerja agar terlihat indah dan hijau.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh telah berhasil menerapkan Program BEREH di seluruh SKPA. Sekda Aceh yang mendapat tugas dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bertekad menularkan kesuksesan program BEREH, ke kantor dan lembaga pemerintah di seluruh Aceh.

“Suasana Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau akan sangat mendukungg kerja-kerja pelayanan kita. Oleh karena itu, mari kita benahi tempat kerja kita. Ingat, tempat kerja kita dibangun dengan dana publik. Masyarakat mengamanahkan semua fasilitas tersebut untuk kita kelola. Jadi, mari kita kelola dan jalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggungjawab,” pesan Sekda.

Pria yang pernah dinobatkan sebagai Inovator Top 9, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI ini, mengimbau para petugas kesehatan untuk terus berinovasi dalam tugas-tugas pelayanan, serta tidak kaku dalam mengaplikasikan aturan-aturan yang ada.

“Teruslah berinovasi saat bertugas, cari metode termudah dalam menangani pasien. Jangan sia-siakan pasien. Jangan tolak pasien yang datang meski tidak membawa surat rujukan, terima saja dan layani dengan baik. Karena sesuai sumpah, kita para petugas kesehatan tidak boleh menolak pasien,” ujar Sekda mengingatkan.

Sabar, Komunikatif dan Bercita Rasa

Sekda juga mengingatkan bahwa petugas kesehatan mulai dari dokter spesialis hingga bidan desa adalah insan-insan pilihan yang selalu dituntut untuk sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas.

“Petugas kesehatan adalah insan-insan terpilih yang diberi tugas khusus oleh negara untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas. Jangan gundah jika mendapat kritikan saat bertugas. Tetap bersabar, komunikasikan dengan baik dan berikanlah pemahaman kepada pasien dengan penuh cita rasa,” kata Sekda.

Dalam bertugas, Taqwallah mengimbau para petugas kesehatan untuk bekerja dengan penuh simpati dan selalu melakukan identifikasi. Karena bertugas di tengah masyarakat yang beragam, Sekda menganalogikan pengabdian petugas kesehatan seperti merawat kebun kelapa.

“Pengabdian di tengah masyarakat menuntut petugas kesehatan untuk mampu mengidentifikasi, seperti merawat kebun kelapa. Ada ratusan pohon berbeda yang harus dirawat. Perbedaan karakter pohon kelapa harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Sama seperti karakter masyarakat atau pasien, penanganannya tentu harus berbeda antara satu dengan yang lain,” ujar Sekda.

Bidan Desa harus Mengabdi di Desa

Dalam arahannya, Sekda juga mengingatkan tugas mulia seorang Bidan Desa. Karena tugas-tugas pelayanannya yang menyentuh langsung masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan mengangkat para bidan desa menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pengangkatan tersebut bertujuan untuk menjamin kesejahteraan hidup para bidan desa. Oleh karena itu, Bidan Desa harus bertanggungjawab dengan status tersebut. Bidan desa adalah sebuah amanah dari negara yang tidak boleh di sia-siakan.

“Para Bidan diangkat oleh pemerintah menjadi PNS untuk mengabdi di Desa tempatnya bertugas. Ingat, tidak semua orang mendapat kesempatan. Jadi, jangan sia-siakan amanah ini. Saya menemukan fenomena, para Bidan Desa yang berstatus PNS mengurus pindah ke Puskesmas atau tidak mau lagi bertugas di desa,” ujar Sekda.

Taqwallah mengingatkan, jika fenomena ini terus terjadi maka rasio bidan desa akan melonjak. sementara di desa tidak ada lagi bidan yang bertugas, karena setelah diangkat menjadi PNS mereka mengurus pindah tugas.

“Pemerintah pusat tidak akan mengalokasikan pengangkatan PNS bagi bidan desa di Aceh, karena berdasarkan data mereka rasionya sudah sesuai dengan jumlah desa. Di sisi lain, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan bidan desa karena para bidan sudah mengajukan pindah setelah menjadi PNS. Miris saya menyaksikan fenomena ini,” kata Sekda.

Oleh karena itu, Sekda menginstruksikan para bidan desa yang telah pindah dari tempatnya ditugaskan untuk kembali. Sekda juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tidak member rekomendasi jika ada bidan desa yang mengurus pindah dari tempat tugasnya semula karena hal tersebut dapat berakibat hukum.

Senada dengan Sekda, Hanif selaku Kepala Dinas Kesehatan Aceh juga mengingatkan, bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mengeluarkan surat rekomendasi jika ada bidan yang mengajukan pindah tugas setelah diangkat menjadi PNS karena hal tersebut akan berakibat hukum bagi bidan tersebut maupun bagi pihak yang memberikan rekomendasi.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …