Humas Aceh | 9 Okt 2017
Banda Aceh — Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Darmawan MM, menyampaikan Jawaban Gubernur Aceh terhadap Pendapat Banggar DPR Aceh, yang dibacakan Sekda Aceh Dermawan MM, Senin (09/10/2017).
Atas nama pemerintah Aceh, Sekda mengapresiasi Banggar DPR Aceh yang telah membahas dan menindaklanjuti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan yang telah disampaikan pihak pemerintah Aceh pada 5 Oktober lalu.
“Kami yakin dengan pertujan bersama maka proses perencanaan program yang tercantum dalam APBA-P dapat berjalan sesuai yang kita harapkan. Kesepakatan ini akan mendukung pembangunan Aceh,” kata Sekda Dermawan.