Home / Kota Banda Aceh / Sekda Serahkan SK CPNS Bagi 20 Tenaga Penyuluh Pertanian

Sekda Serahkan SK CPNS Bagi 20 Tenaga Penyuluh Pertanian

Humas Aceh | 6 Nov 2017

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE menyerahkan secara simbolis SK CPNS bagi 20 orang Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian RI. Ke-20 CPNS tersebut terdiri dari Golongan II/a sebanyak dua orang, Golongan II/c enam orang, dan Golongan III/a 12 orang.

Prosesi penyerahan SK CPNS yang digelar pada apel gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh bulan November, Senin (6/11/2017) di halaman balai kota itu turut disaksikan oleh Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Makmur Ibrahim SH MHum.

Dalam amanatnya selaku pembina apel, Sekda Bahagia mengharapkan agar para CPNS baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan dalam menghadapi tugas-tugas pemerintahan yang semakin kompleks.

“Saya minta semua Kepala SKPK agar memberi perhatian serius terkait dengan penegakan disiplin aparatur di lingkungan kerjanya masing-masing. Disiplin merupakan tolok ukur bagi setiap aparatur pemerintah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

“Kami mengharapkan kepada seluruh ASN untuk benar-benar memperhatikan kedisiplinan kinerjanya. Dan Kami tidak segan-segan akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” sambung Sekda.

Ia menambahkan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik, dan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ASN dituntut agar mematuhi prinsip kebutuhan, pelaksanaan serta penggunaan anggaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di era keterbukaan ini, siapa saja dapat mengawasi kinerja pemerintah, termasuk masyarakat. Kita harus menyadari, instansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat,  terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. “Setiap program maupun kegiatan yang dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan tidak terkecuali dalam hal  pelayanan publik yang harus sesuai dengan sistem  dan  standar pelayanan yang telah ditetapkan.”

Tak ketinggalan, pada kesempatan itu Sekda turut mengingatkan agar semua SKPK dapat memacu pelaksanaan pekerjaan dan serapan anggarannya. Mari kita lebih produktif lagi dalam memacu progres di lapangan namun tetap berpegang pada tertib administrasi. Mari kita bahu-membahu dalam bekerja dan melayani masyarakat,” pungkas Sekda Bahagia.

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …