Home / PEMERINTAHAN / Sekda : SKPA Diminta berkerjasama dalam Keterbukaan Informasi Publik

Sekda : SKPA Diminta berkerjasama dalam Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh | 09/27/2014|

Banda Aceh[Humas Aceh] – Sekretaris Daerah Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli di bidang pemerintahan, Drs.Zulkifli Ahmad, MM menyerukan agar semua Kepala SKPA untuk berkerjasama dalam hal keterbukaan informasi publik.

Pesan tersebut disampaikan dalam kata sambutan pembuka Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang berlansung di Hotel Hermes, Jumat (26/9).

Menurut Zulkifli, banyak kepala SKPA yang belum siap merubah mindset (pola pikir) untuk melayani masyarakat dalam proses keterbukaan informasi publik. 

“Pemerintah berkomitmen dalam hal ini dengan membentuk Pejabat Pengelola  Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap SKPA untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan informasi”

“Disamping peran aktif pemerintah, masyarakat juga diminta untuk aktif menggunakan hak untuk mendapatkan informasi yang bersifat publik ke PPID dinas terkait”, kata Zulkifli

Untuk itu, tambah Zulkilfi pemerintah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarkat tentang manfaat PPID dan keterbukaan akses informasi kepada sesiapa saja yang memerlukan.

Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu pemateri dalam diskusi publik tersebut, yaitu Ketua Komisi Informasi Aceh, Afrizal Tjoetra. Menurutnya, masih banyak tugas pemerintah Aceh yang harus dibenahi terutama dalam
sector pelayanan public dan keterbukaan informasi publik. Afrizal berharap dengan adanya sosialisasi UU terkait keterbukaan informasi publik ini, masyarakat akan lebih dapat merasakan manfaatnya karena hak untuk informasi publik merupakan hak asasi seseorang. []

Check Also

Pj Gubernur: PKK Pilar Utama untuk Pembangunan Berkelanjutan

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh diwakili Asisten Administrasi Umum, Iskandar AP, mengatakan, peran …