Home / LINTAS ACEH / Tim Formatur Tarbiyah-Perti Aceh Periode 2017-2022 Terbentuk
Ketua Umum Pimpinan Pusat TARBIYAH-PERTI, Bahri Barmanda, saat membuka dengan resmi Musda Bersama Persatuan Tarbiyah-Perti Provinsi Aceh Periode 2017-2022, Sabtu (15/07/2017), di Dayah Al-Mujahirin, Cot Iri-Bakoy, Kecamatan Kuta Baru, Aceh Besar.

Tim Formatur Tarbiyah-Perti Aceh Periode 2017-2022 Terbentuk

Humas Aceh | 17 Juli 2017
BANDA ACEH-Tim formatur Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Provinsi Aceh periode 2017-2022 resmi terbentuk. Pembentukan tim formatur tersebut melalui siding paripurna Musyawarah Daerah Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Provinsi Aceh, yang berlangsung sejak 14 hingga 16 Juli 2017, di Dayah Al-Muhajirin, Cot Iri-Bakoy, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Sidang tersebut di pimpin Tgk. H. Musannif, SE sebagai ketua dan Tgk Tarmizi Rajab selaku Sekretaris, sebagaimana termaktub dalam surat keputusan musda bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Provinsi Aceh periode 2017-2022 bernomor 01/MUSDA-BER/VII/2017.
Ketua sidang paripurna, Tgk. H. Musannif, SE, mengatakan, bahwa Musda Bersama Tarbiyah-Perti Provinsi Aceh sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi pada tingkat Provinsi Aceh, mengadakan sidang-sidangnya.
“Untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan sidang-sidang tersebut dipandang perlu menetapkan peraturan tata tertib. Saran-saran dan pendapat yang disampaikan dalam  Musyawarah Daerah Bersama Persatuan TARBIYAH-PERTI Provinsi Aceh pada Sabtu, 15 Juli 2017,” ujar Musannif.
Menurutnya, untuk memimpin organisasi sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta menjalankan program kerja Persatuan Tarbiyah Islamiyah (AD/ART PERTI) Provinsi Aceh, maka di tingkat Daerah perlu ditetapkan Pimpinan Daerah, Majelis Pembina Daerah, Majelis Mustasyar Daerah, Majelis Ifta’ Daerah dan Majelis Pakar Daerah yang besifat kolektif.
“Guna menyusun komposisi dan personalia Pimpinan Daerah, Majelis Pembina Daerah, Majelis Mustasyar Daerah, Majelis Ifta’ Daerah dan Majelis Pakar Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (TARBIYAH-PERTI) Provinsi Aceh perlu dibentuk Formatur dengan mandat penuh,” tuturnya.
Ia menyebutkan, keputusan formatur Musyawarah Daerah Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (TARBIYAH-PERTI) Provinsi Aceh tentang pembentukan formatur yang terdiri dari tujuh orang dengan personalia dan kedudukan masing-masing yaitu Tgk. H. Mohd. Faisal Amin, sebagai ketua, Drs. Tgk. H. Salahuddin Al-Fata, sebagai sekretaris merangkap anggota serta Drs.Salman Ishak, M.Si, Drs. Abdul Wahab, Drs. Tgk. H. Hasyim Daud, MM, Tgk. Syaifuddin Uhad, S.Pd.I, Tgk. Muhammad Amin, selaku anggota.
“Formatur sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama diberikan tugas dengan mandat penuh atas nama Musda bersama Persatuan TARBIYAH-PERTI Provinsi Aceh untuk memilih, menyusun dan menetapkan komposisi dan personalia Pimpinan Daerah, Majelis Pembina Daerah, Majelis Mustasyar Daerah, Majelis Ifta’ Daerah dan Majelis Pakar Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (TARBIYAH-PERTI) Provinsi Aceh masa bakti 2017-2022,” sebutnya menjelaskan.
Masih kata Musannif, dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada diktum kedua, Fformatur wajib berpegang teguh kepada AD/ART Persatuan TARBIYAH-PERTI, memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam Musda Bersama tersebut, serta memperhatikan persyaratan bagi personalia pengurus Persatuan TARBIYAH-PERTI, baik sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART, maupun peraturan tata tertib Musda Bersama Persatuan TARBIYAH-PERTI Provinsi Aceh.
“Formatur diwajibkan melapor komposisi dan personalia Pimpinan Daerah, Majelis Pembina Daerah, Majelis Mustasyar Daerah, Majelis Ifta’ Daerah dan Majelis Pakar Daerah Persatuan TARBIYAH-PERTI Provinsi Aceh masa bakti 2017-2022 kepada Sidang paripurna,” katanya lagi.
Sebelumnya ketua panitia penyelenggara, Drs. Tgk. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, dalam laporannya menjelaskan, Musyawarah Daerah Bersama Persatuan TARBIYAH-PERTI periode 2017-2022 itu dihadiri pleno dewan pimpinan daerah PERTI Aceh, pleno Pengurus Daerah  Persatuan Tarbiyah Islamiyah Aceh, utusan Dewan Pimpinan Cabang PERTI kabupaten/kota se Aceh.
Pengurus Cabang Persatuan Tarbiyah Islamiyah kabupaten/kota se Aceh, pleno pengurus Daerah Wanita PERTI Aceh, pleno Pengurus Daerah  PERWATI Aceh, utusan Pengurus Cabang Wanita PERTI kabupaten/kota se Aceh, serta utusan Pengurus Cabang PERWATI kabupaten/kota se Aceh.
“Musda Bersama TARBIYAH-PERTI ini merupakan amanah organisasi sebagai wujud dan tindaklanjut dari hasil islah Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah–PERTI. Wujud nyata dari islah ini adalah telah suksesnya diselenggarakan Munas Muktamar yang dilangsungkan di Jakarta pada 21-23 Oktober 2016 lalu di Hotel Menara Peninsula, dan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.”
“Ini pertanda bahwa organisasi ini telah benar-benar memiliki komitmen untuk melakukan islah demi memperkuat barisan dalam bergerak memajukan ummat, bangsa dan negara,” lanjut mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh ini.
Musyawarah Daerah Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Provinsi Aceh, kata Ibnu Sa’dan, dibuka langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat TARBIYAH-PERTI, Staf ahli bidang keistimewaan Aceh, atas nama Gubernur Aceh, Pimpinan DPR Aceh dalam hal ini diwakili Sulaiman Abda serta unsur TNI/POLRI dari Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh.

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …