Home / Bener Meriah / Wabup Bener Meriah : Pemkab Akan Buat Perbup Penertipan Anjing Liar

Wabup Bener Meriah : Pemkab Akan Buat Perbup Penertipan Anjing Liar

Humas Aceh | 5 Okt 2017

REDELONG : Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyampaikan Pemkab akan membuat peraturan bupati (Perbup) untuk menertipkan anjing liar. Hal tersebut disampaikan Abuya saat membuka acara sosialisasi penyakit rabies di Aula Kantor Kecamatan Bukit, Rabu (4/10)

“Dari awal kami telah mengkonsep pembuatan perbup terkait penertiban anjing liar. Anjing yang tidak jelas kepemilikannya akan dimusnahkan untuk meminimalisir terjadinya rabies, insyaallah kita akan buat perbup tersebut.”kata Wabup Bener Meriah itu.

Akan tetapi tambah Abuya, untuk orang tertentu dan untuk kebutuhan tertentu, seperti dalam mengatasi hama, akan diberikan ruang untuk hal tersebut. “Karena daerah kita merupakan daerah kawasan pertanian sudah barang tentu tidak sedikit hama, seperti hama babi, karena itu untuk pemburu serta keperluan dalam mengatasi hama tersebut kita akan beri ruang.”ujar Wabup.

Dia juga mengatakan, Pemerintah akan membuat membuat aturan-aturan sebaik mungkin, sehingga permasalahan penyakit rabies ini tidak meresahkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah.

Disilain Wakil Bupati Tgk. H. Sarkawi meminta para peserta sosialisasi penyakit rabies agar dapat mengikuti acara tersebut dengan baik, sehingga penjelasan yang diberikan para narasumber tersebut dapat di terapkan di tengah masyarakat.

Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi Penyakit Rabies Ir. Nurisman yang juga merupakan Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Bener Meriah dalam laporannya menyebutkan, berdasarkan laporan pusat studi penatropin Universitas Unsiyah Banda Aceh, bahwa Kabupaten Bener Meriah adalah daerah kasus gigitan tertinggi di Aceh yang terdapat koraban meninggal akibat gigitan anjing yang tertular rabies.

“Hal inilah yang mendasari kita untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi penyakit rabies pada hari ini.”terang Nurisman.

Sementara itu katanya, jumlah peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 55 orang peserta yang terdiri dari Dinkes Bener Meriah, UPTD Poskeswan, UPTD Balai Penyuluh, petugas puskesmas di Kecamatan Bukit yang menangani penyakit rabies, dan kelompok anjing pemburu. “Adapun untuk Narasumber kegiatan ini berasal dari dua orang dokter hewan. Kegiatan ini akan berlangsung selama satu hari di Aula Kantor Kecamatan Bukit.” Demikian Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah Ir. Nurisman.

Pantauan dilapangan, usai membuka sosialisasi penyakit rabies di kantor camat Bukit, Wakil Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi kembali melanjutkan tugasnya ke Aula Kantor BAPPEDA guna menghadiri acara penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Bener Meriah  Tahun 2017-2022

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …