Home / Berita Terbaru / Wagub: Aparat Gampong harus “Siap” Mengelola Dana Gampong
Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, membuka rapat koordinasi Provinsi Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ( P3MD) tahun 2017 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, 21/12/2017.

Wagub: Aparat Gampong harus “Siap” Mengelola Dana Gampong

Humas Aceh | 21 Des 2017

Banda Aceh – Pengucuran Dana Desa atau Dana Gampong harus dibarengi dengan kesiapan aparatur gampong dan seluruh pemangku kebijakan dalam pengelolaannya. Dengan pengelolaan yang baik, Dana Gampong diyakini mampu berkontribusi positif bagi pengembangan pembangunan ekonomi masyarakat dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari .

Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, membuka rapat koordinasi Provinsi Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ( P3MD) tahun 2017 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, 21/12/2017.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, kepada awak media usai menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2017, di Ballroom Hotel Grand Nanggroe, (Kamis (21/12/2017).

“Semua aparatur gampong dan pemangku harus memahami kebijakan penggunaan dana Gampong, mulai dan perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan sampai laporan pertanggungjawaban. Semua harus sesuai dengan kaedah-kaedah pertanggungjawaban keuangan negara yang baik,” ujar Nova.

Wagub mengkhawatirkan, jika tidak dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku, maka akan banyak aparat gampong yang berurusan dengan aparat penega hukum di kemudian hari.

“Akhir-akhir ini banyak kita dengar penggunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu seluruh pelaku pembangunan desa harus dikonsolidasikan lagi. Nah, acara ini adalah salah satu media untuk mengkonsolidasikan pembinaan dan pengawasan anggaran pembangunan Dana Gampong agar tidak tersangkut masalah di kemudian hari.”

Nova meyakini, sejumlah narasumber yang dihadirkan oleh panitia dan berasal dari sejumlah lembaga dan kementerian, akan memberikan materi dan pemahaman yang benar terkait pengelolaan dana gampong.

“Kita tentu berharap, pengetahuan-pengetahuan baru yang diberikan oleh para pemateri terkait kemungkinan salah dalam penggunaan dana gampong, dapat kita praktekkan nantinya digampong masing-masing, sehingga semua bisa aman, nyaman dan pembangunan bisa berlangsung dengan lancar dan efektif, tepat dan berhasil guna. Insya Allah, angka kemiskinan bisa kita turunkan, ujung-ujungnya kesejahteraan bisa kita tingkatkan,” imbuh Nova.

Evaluasi Rendahnya Daya Serap Dana Gampong 2017

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap 3.240 Gampong di Aceh yang belum mencairkan dana desa tahap II, yang angkanya mencapai Rp932 miliar.

Wagub meyakini tidak efektifnya perencanaan, penggunaan, pengalokasian dana gampong ke program dan kegiatan di gampong menyebabkan rendahnya daya serap. Namun Nova menampik jika rendahnya daya serap dana gampong sebagai kerugian bagi Aceh.

“Saya tidak melihat ini sebagai kerugian Aceh, tapi ini adalah kerugian bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, aparatur Gampong dan pemangku kebijakan harus terus dilatih agar mumpuni, memiliki kapasitas, mengerti bagaimana mengalokasikan, membuat perencanaan dan menyelenggarakan pembangunan gampong. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait hal yang saya sebutkan tadi,” tambah Wagub.

Menurut Wagub, program Dana Gampong yang baru berjalan 4 tahun, juga menjadi suatu hal yang masih dapat dimaklumi dan masih berada dalam batas kewajaran. Oleh karena itu, Wagub menghimbau pihak berwenang untuk terus melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas aparatur Gampong agar setiap tahun daya serap dana gampong menjadi lebih baik dan maksimal.

“Namun jika penyerapannya terus rendah, tentu kita akan melakukan evaluasi apa saja penyebabnya. Perbaikan dari payung hukum serta perbaikan mekanisme juklak dan juknis juga akan terus kita lakukan. Ingat, rendahnya penyerapan bukan semata karena kesalahan perencanaan, bisa saja karena kesalahan sistem yang lain. Jadi masing-masing mengevaluasi, semoga tahun kelima bisa kita serap secara maksimal,” kata Wagub.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wagub menegaskan, bahwa aparat gampong dan pemangku kebijakan terkait harus mampu tampil sebagai pembaharu Aceh dari gampong yang akan menjadikan gampong sebagai pilar utama untuk mewujudkan Aceh hebat.

“Untuk lima tahun kedepan, kita harus jadikan Aceh hebat. Di tangan saudara sekalian, kita bisa lakukan perubahan dan menjadikan gampong sebagai lokomotif baru pertumbuhan ekonomi Aceh. Untuk ini marilah kita gerakkan masyarakat gampong untuk berinisiatif, berinovasi, membuka ruang aspirasi, dan berpartisipasi untuk menjadikan gampong sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan keberdayaan rakyat Aceh.”

Untuk diketahui bersama, sejak tahun 2015 hingga tahun 2017, gampong-gampong di Aceh telah mendapatkan kucuran dana gampong dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp. 10,4 triliun lebih.

Besaran alokasi pada masing-masing gampong didasarkan pada alokasi dasar dan alokasi formula. Dan, pada tahun 2018, alokasi dana gampong yang digelontorkan di Aceh mencapai Rp. 4.457 triliun untuk 6.496 gampong. Dengan jumlah tersebut, rata-rata setiap gampong akan menerima dana sebesar Rp. 668.193 jut).

Oleh karena itu, Wagub menghimbau seluruh jajaran pemerintahan Aceh, untuk bersinergi dan memberikan dukungan penuh agar dana gampong di Aceh tahun 2018 bisa menjadi energi positif untuk rakyat, bukan energi negatif.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong di seluruh Aceh, untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana gampong agar diarahkan pada kegiatan-kegiatan pengurangan ketimpangan, penciptaan lapangan kerja dan penurunan jumlah penduduk miskin di gampong.

”Sudah waktunya kita bekerja untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat di gampong. dana gampong harus dimanfaatkan dengan baik dan dialokasikan pada kegiatan yang dapat mengintervensi indikator-indikator kemiskinan, sehingga mampu menekan tingginya angka kemiskinan Aceh.”

Dengan kerja nyata dari semua pihak, Wagub berharap di tahun 2018 Pemerintah Aceh dapat melakukan perubahan di gampong, dengan mengurangi jumlah gampong tertinggal dari 30,85 persen di tahun 2014 menjadi 25 persen ditahun 2018. Gampong berkembang dari 67,82 persen di tahun 2014, menjadi 50 persen tahun 2018, dan gampong mandiri dari 1,30 persen tahun 2014 ditingkatkan menjadi 25 persen ditahun 2018.

“Target ini perlu saya sampaikan agar kita semua dapat mengukur capaian kinerja kita dalam mengelola dana gampong yang sudah berjalan selama 4 tahun terakhir ini. Marilah kita jadikan ini tantangan bersama,” pungkas Wakil Gubernur Aceh. (Ngah)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …