Home / Berita Terbaru / Wagub: Dakwah Islam Harus Terus Kita Galakkan
Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah menutup kegiatan syiar Ramadhan 1439 H yang selenggarakan remaja Masjid Jamik Pagar Air Aceh Besar, 2/6/2018. Syiar Ramadhan 1439 H di rangkai dengan berbagai lomba keagamaan.

Wagub: Dakwah Islam Harus Terus Kita Galakkan

Humas Aceh | 2 Juni 2018

Banda Aceh – Syiar dan dakwah Islam harus terus digalakkan, terutama dalam upaya memperkuat implementasi syariat Islam di Aceh.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menutup kegiatan Syiar Ramadhan 1439 Hijriah yang diadakan Ikatan Remaja Masjid Jami’ Pagar Air, Aceh Besar, Sabtu (2/5/2018).

“Syiar dan Dakwah adalah di antara elemen penting, untuk membangun kesadaran dan kepahaman ummat akan pentingnya meraih ridha Allah melalui pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah,” ujar Wagub.

Aktivitas syi’ar Islam, lanjut Wagub, semakin menemukan momentumnya di bulan suci Ramadhan yang penuh suasana kebahagiaan dan kegembiraan ini.

“Yang menjadikan kita lebih bangga, adalah kegiatan syiar Islam ini ternyata banyak yang diinisiasi dan bahkan dijalankan sepenuhnya oleh generasi muda Islam Aceh, termasuk misalnya kegiatan Syiar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Ikatan Remaja Masjid Jami’ Pagar Air,” kata Wagub.

Wagub menjelaskan, Pemerintah Aceh mendukung setiap kegiatan positif seperti syiar ramadhan, serta berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut di bulan-bulan lainnya. Wagub juga mengatakan, Syiar Islam harus dilakukan dengan mengedepankan kelembutan sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad.

“Syiar tidak perlu diperjuangkan dengan berdarah-darah. Syiar diperjuangkan dengan ketauladanan, dengan kreativitas dan dengan prestasi-prestasi gemilang,” kata Wagub.

Syiar Ramadhan yang telah berlangsung selama seminggu ini dirangkai dengan berbagai perlombaan. Seperti tilawatil Quran, cerdas cermat dan berbagai perlombaan lainnya.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …