Home / Kota Banda Aceh / Walikota Serahkan Zakat Untuk Imam Masjid dan Meunasah
????????????????????????????????????

Walikota Serahkan Zakat Untuk Imam Masjid dan Meunasah

Humas Aceh | 13 Okt 2017

Banda Aceh – Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM menyerahkan zakat senif fisabilillah kepada para Imam Masjid dan Imam Mushalla/Meunasah dalam wilayah Kota Banda Aceh. Penyerahan zakat yang nilainya mencapai Rp. 388 Juta untuk 97 Masjid dan Rp. 387 Juta untuk Mushalla/Meunasah ini diserahkan Walikota secara simbolis kepada empat orang perwakilan Imam, Kamis (12/10/2017) di Aula lantai IV, BalaikotaBanda Aceh.

Kepada Imam Masjid, zakat yang diserahkan sebesar Rp. 4 Juta dan Imam Meunasah diserahkan Rp.3 juta.

Dalam sambutannya, Walikota berharap kiranya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan motivasi pelaksanaan Syariat Islam dan meningkatkan fungsi Masjid dan Mushalla.

Terkait dengan kenaikan target yang disalurkan tahun ini yakni mencapai Rp. 17,1 M dari penyaluran tahun lalu Rp.15,8 M, Aminulah melihat ada peningkatan namun tidak terlalu besar kalau dilihat dari besarnya potensi zakat di Banda Aceh. Karenanya Walikota mengajak semua pihak ikut mensosialisasikan kepada wajib zakat (Muzakki) agar memiliki kesadaran membayar zakat mereka di Baitul Mal sehingga jumlah penerimaan zakat di Banda Aceh semakin meningkat.

“Kalau terjadi peningkatan pengumpulan zakat, maka akan semakin banyak jumlah yang bisa disalurkan oleh Baitul Mal kepada penerima zakat (Mustahiq),” ungkap Walikota.

Dalam kesempatan ini, Walikota juga meminta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh dapat mencari pola-pola baru dalam meningkatkan jumlah pengumpulan zakat.

“Selain memperbanyak sosialisasi kepada pengusaha atau wajib zakat perseorangan di gampong-gampong, Baitul Mal juga harus menyurati BUMN, BUMD dan Perbankan yang beroperasi di Banda Aceh agar dapat menyetor zakat pegawainya di Baitul Mal,” pinta Walikota.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Safwani Zainu melaporkan, zakat yang dibagi kepada para Imam ini merupakan zakat senif fisabilillah.

“Ini lanjutan dari senif fisabillah yang sebelumnya telah disalurkan juga untuk Balai pengajian, Majlis Taklim dan Tahyit Mayat. Jumlah semuanya mencapai Rp. 2,5 M,” ungkap Safwani Zainun.

Safwani juga menjelaskan, zakat yang disalurkan kali ini lebih diprioritaskan untuk para Imam Masjid, Imam Meunasah hingga para Bilal yang kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, kepala Baitul Mal juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi Baitul Mal Kota dalam mengumpulkan zakat. Katanya, pihaknya melihat kecendrungan para pengusaha yang lebih memilih menyalurkan zakat di daerah asal, padahal dalam Islam zakat harus disalurkan dimana tempat wajib zakat menajalankan usaha mereka.

“Hal seperti ini perlu kita sosialisasi karena zakat harusnya disalurkan disini, karena usaha mereka di Banda Aceh,” ungkap Safwani Zainun.

Lebih lanjut, Safwani juga mengungkapkan kedepan pihaknya akan menggunakan aplikasi tata kelola zakat online.

“Aplikasinya sedang kita siapkan dan direncanakan akan kita launching pada 2018 nanti,” ungkapnya.

Kataya, aplikasi ini digunakan agar masyarakat dapat melihat langsung akuntabilitas dan transparansi tata kelola zakat di Banda Aceh.

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …