Home / Kota Banda Aceh / 27 Anggota PPK dan 270 PPS Se-Banda Aceh Dilantik  
????????????????????????????????????

27 Anggota PPK dan 270 PPS Se-Banda Aceh Dilantik  

Humas Aceh | 8 Maret 2018

Banda Aceh – Sebanyak 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 270 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Banda Aceh secara resmi diambil sumpahnya dan dilantik, Kamis (8/3/2018) di Aula Balai Kota Banda Aceh.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah. Turut hadir di sana Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Kapolresta Trisno Riyanto, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Ketua KIP Munawar Syah, para anggota PPK dan PPS yang baru dilantik tersebut untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. “Pada 17 April 2019 kita akan menggelar Pemilu serentak untuk legislatif; DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden,” katanya.

Berdasarkan alokasi anggaran dari KPU, PPK dan PPS yang mewakili sembilan kecamatan dan 90 gampong se-Banda Aceh ini, memiliki masa tugas selama 10 bulan semenjak dilantik, dan nanti akan dievaluasi kembali keberadaannya.

“Tahapan menuju Pemilu 2019 terdekat adalah verifikasi KTP untuk calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, juga perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilihi (Pantarlih) di setiap gampong untuk membantu PPS dalam hal pendataan masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

Ia pun mengingatkan para PPK dan PPS akan amanah dan tanggung jawab besar kepada masyarakat untuk menghadirkan Pemilu yang substansial bukan sekedar electoral belaka. “Di pundak saudara ada wewenang dan amanah besar serta berat karena nasib bangsa dan negara yang dipertaruhkan.”

“Terus lakukan konsolidasi agar Pemilu 2019 mampu menjamin hak setiap warga negara dan berlangsung sukses, dan hasil Pemilu tidak sekedar berupa angka-angka tapi mampu kita pertanggungjawabkan,” pesannya.

Sementara itu, dalam sambutan singkatnya, Zainal Arifin atas nama Pemko Banda Aceh mengucapkan selamat atas pelantikan para anggota PPK dan PPS yang baru dilantik. “Semoga bapak-ibu sekalian dapat melaksanakan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.”

Menurut wakil wali kota, PPK dan PPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pemilu. “Tunjukkan bahwa bapak-ibu adalah anggota PPKdan PPS terpilih yang memiliki integritas dan kapabilitas untuk melaksanakan tugas berat, membantu KIP dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Banda Aceh nantinya.”

“Anggota PPK dan PPS harus netral dengan tidak memihak kepada salah satu Parpol dan Caleg maupun tertentu. Bagi anggota PPK dan PPS yang tidak netral pasti akan dikenakan sanksi tegas oleh KIP,” katanya.

Pria yang akrab disapa Cek Zainal ini juga mengajak seluruh komponen masyarakat, Parpol peserta pemilu, Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda dan pegiat demokrasi termasuk insan pers untuk menjaga suasana yang kondusif. “Setiap kita memiliki peran dalam mewujudkan kesuksesan Pemilu 2019,” katanya.

Check Also

Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

BANDA ACEH – Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk mempererat ukhuwah serta meneguhkan tekad …