Home / Berita Terbaru / 4000 orang mustahik terima santunan ramadhan dari Pemerintah Aceh

4000 orang mustahik terima santunan ramadhan dari Pemerintah Aceh

Banda Aceh, 3-7-2015 | Humas Aceh

Aceh Besar – Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh menyalurkan Zakat Paket Ramadhan kepada empat ribu Mustahik di dua ratus Gampong se-Aceh Besar. Pembagian santunan dipusatkan di Masjid Al-Jihad, Gampong Lampaseh Lhok, Kecamatan Montasik, (Kamis, 2/7/2015).

Masing-masing mustahiq (Penerima Zakat-red) akan menerima bantuan sebesar Rp. 500 ribu. Gubernur berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dengan baik.

Untuk diketahui bersama, penyaluran Zakat Paket Ramadhan merupakan program rutin Baitul Mal Aceh setiap tahunnya, yang diperuntukkan untuk keluarga miskin melalui proses verifikasi ketat.

“Penyaluran zakat di bulan Ramadhan ini membuktikan tingginya kepedulian sosial antar sesama muslim di Aceh,” ujar Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah dalam sambutan singkatnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Abubakar SH.

Oleh karena itu, Gubernur berharap agar langkah penyaluran zakat ini dapat diikuti dan dilakukan juga oleh Baitul Mal di seluruh Aceh maupun komponen masyarakat yang diberikan rezeki berlebih oleh Allah SWT.

“Salah satu tujuan ibadah puasa adalah menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama. Puasa bukan semata-mata mendidik umat Islam menjadi orang yang saleh secara personal tapi juga saleh secara sosial,,”   tambah Gubernur.

Salah satu manifestasi dari bentuk hubungan dengan sesama manusia adalah kewajiban bagi setiap muslim yang diberi kecukupan untuk menyisihkan hartanya dengan mengeluarkan zakat atau berwakaf.

“Salah satu ciri khas yang melekat dari ajaran Islam adalah sebuah keyakinan bahwa Islam merupakan suatu cara hidup yang lengkap dan menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur tentang hubungan hamba dengan tuhannya, seperti ibadah shalat, puasa dan haji semata, tetapi juga tentang hubungan dengan sesama manusia dan bahkan dengan alam,” jelas Zaini.

Sebagaimana diketahui, Islam mengajarkan bahwa harta yang peroleh setiap individu merupakan pemberian Allah, dan bukan semata-mata milik pribadi karena di dalam harta tersebut terdapat hak orang lain.

“Kita semua akan dimita pertanggung-jawaban oleh Allah atas apa yang kita usahakan dan atas apa yang kita terima. Salah satu bentuk pertanggung-jawaban kita adalah dengan mengeluarkan zakat dan membantu orang-orang yang kurang beruntung.” pungkas Zaini

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …