Home / Berita Terbaru / Asisten III Buka Rakor Teknis dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Masyarakat

Asisten III Buka Rakor Teknis dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Masyarakat

Humas Aceh | 24 Okt 2017

Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kamaruddin Andalah membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Masyarakat yang dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2017 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (24/10).

Asisten Bidang Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah Membuka kegiatan Hari Kesehatan Jiwa Se Dunia 2017 dan Rapat koordinasi Teknis dan Evaluasi KESMAWASY di Gedung Serba Guna Sektariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Selasa(24/10).

Dalam sambutannya, Kamaruddin mengatakan, peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia merupakan momentum untuk berkampanye dan merumuskan kembali langkah-langkah terbaik dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa kata Kamaruddin, menegaskan bahwa orang dengan gangguan jiwa harus mendapatkan pelayanan secara terintegrasi, komprehensif dan berkesinambungan melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

“Pelayanan juga harus diberikan secara efektif agar stigma negatif terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa dapat dihindarkan,” kata Kamaruddin.

Untuk itu lanjut Kamaruddin, peningkatan pelayanan kesehatan harus ditingkatkan agar masalah psikis yang dialami pasien dengan gangguan jiwa ini dapat teratasi.

Kamaruddin mengakui, penanganan bagi masyarakat dengan gangguan jiwa di Aceh masih mengalami beberapa hambatan, baik itu hambatan fasilitas, sumber daya, maupun anggaran dan teknologi.

Minimnya pelayanan psikis di Rumah Sakit daerah membuat banyak pasien kejiwaan dirujuk ke RS Jiwa tingkat provinsi. Akibatnya, pasien penyakit jiwa di tingkat provinsi terus meningkat dan berpotensi membuat pelayanan tidak dapat berjalan optimal.

“Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif agar pelayanan dapat lebih di tingkatkan,” ujar Kamaruddin.

Pemerintah Aceh kata Kamaruddin telah berkomitmen untuk meningkatkan perhatiannya dalam mengatasi masalah tersebut.

“Kita butuh ruang khusus untuk membahas kembali langkah-langkah terpadu dalam penanganan pasien dengan gangguan jiwa ini, langkah terpadu itu tidak hanya dalam konteks medis maupun koordinasi antar stakeholder, tapi juga perlu komitmen yang kuat dari semua pihak,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin berharap, Rakor tersebut dapat merumuskan kembali langkah terbaik dalam penanganan pasien penyakit jiwa di Aceh sehingga prevalensi penyakit jiwa di Aceh dapat diturunkan secara berkala.

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Pencegahan dan pengendalian masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan RI, DR.dr. Fidiansjah, Sp.KJ.MPH, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif serta sejumlah narasumber antara lain, Prof. Hary Minas dari Melbourne University, Matthew Hanning, Direktur CBM Indonesia,  Dr. Albert Maramis, Sp.KJ dari Persatuan Dokter Spesialis Kodekteran Jiwa Indonesia, Dr. Hervitra Diatri, Sp.KJ dari RSCM Jakarta dan DR. Marty Mawarpury M.Psi Psikolog dari Prodi Psikolog Unsyiah.

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …